0 / 0

Menikah Dengan Dua Istri Namun Tidak Bekerja, Apakah Boleh Menceraikan Salah Satu Istrinya ?

Pertanyaan: 10035

Suami saya mempunyai dua istri, namun dia tidak bekerja, apakah dia boleh menceraikan istri pertama atau istri keduanya ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Rizeki manusia telah ditetapkan sebelumnya, rizeki keluarganya juga telah ditetapkan dan ditakdirkan. Alloh –Ta’ala- berfirman:

( وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ )

“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”. (QS. Huud: 06)

Menceraikan istri pertamanya tidak akan menambah rizekinya, juga tidak akan melapangkannya, justru pernikahan dan ketahanan keluarga akan menghadirkan keberkahan dan rezeki, oleh karena itu Alloh –Ta’ala- berfirman:

( وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ )

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. An Nuur: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan akan menjadi penyebab datangnya rizeki.

Demikian juga Alloh –subhanahu wa ta’ala- telah memerintahkan kepada laki-laki untuk memberi nafkah kepada keluarganya, dan menyuruh orang yang disempitkan rizekinya untuk memberi nafkah sesuai dengan kemampuan yang Alloh berikan kepadanya, tidak diperintahkan untuk menceraikannya, bahkan Alloh mengabarkan akan menjadikan setelah kesulitan ada kemudahan, dan setelah kesempitan ada kelapangan, Alloh –Ta’ala- berfirman:

)لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا (  

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”. (QS. Ath Thalaq: 7)

Nasehat kami suami anda tidak perlu menceraikan salah satu dari kedua istrinya, hendaknya ia bertawakkal kepada Alloh, bersabar, dan berusaha mencari rizeki, tidak boleh malas, hendaknya bertawakkal kepada Alloh dengan sungguh-sungguh, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

” لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا – جائعة – وَتَرُوحُ بِطَانًا – ترجع شبعانة – ” رواه أحمد وابن ماجه والترمذي .

“Jika kalian bertawakkal kepada Alloh dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberi kalian rizeki seperti halnya Alloh memberi rizeki kepada seekor burung yang keluar pada pagi hari dengan rasa lapar dan pulang pada sore hari dengan kenyang”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata di dalam Fathul Baari:

“Maksud dari tawakkal adalah keyakinan dengan apa yang terdapat di dalam ayat:

( وَمَا مِنْ دَابَّة فِي الأَرْض إِلا عَلَى اللَّه رِزْقُهَا )

“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya…”. (QS. Huud: 6)

Namun bukan berarti meninggalkan untuk mengambil sebab dan bertumpu kepada pemberian makhluk; karena hal itu bisa jadi akan menyeretnya kepada kebalikan dari tawakkal. Imam Ahmad pernah ditanya oleh seseorang yang duduk di rumahnya atau di masjid dan berkata: “saya tidak akan bekerja apapun, sampai rizeki saya datang kepada saya”, beliau berkata: “Orang ini adalah orang bodoh, karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

” إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي ” وَقَالَ ” لَوْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّه حَقّ تَوَكُّله لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُق الطَّيْر تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوح بِطَانًا ” فَذَكَرَ أَنَّهَا تَغْدُو وَتَرُوح فِي طَلَب الرِّزْق قَالَ : وَكَانَ الصَّحَابَة يَتَّجِرُونَ وَيَعْمَلُونَ فِي نَخِيلهمْ ، وَالْقُدْوَة بِهِمْ ” .

“Sesungguhnya Alloh telah menjadikan rizekiku berada di bawah tombakku”. Beliau juga bersabda: “Jikalau kalian semua bertawakkal kepada Alloh dengan tawakkal yang sesungguhnya, maka Dia pasti akan memberi kalian rizeki sebagaimana Dia memberi rizeki kepada burung yang berangkat dalam keadaan lapar di pagi hari dan kembali dengan kenyang pada sore hari”. Beliau menyebutkan bahwa burung tersebut pergi dan pulang untuk mencari rizeki. Beliau juga bersabda: “Para sahabat juga berdagang dan bekerja di kebun kurma mereka. Mereka semua menjadi teladan yang baik”.

Para istri hendaknya membantu suaminya, mereka juga hendaknya memperhatikan keadaan suami dan kemampuannya, tidak membebaninya di atas kemampuannya, dan jika memungkinkan bagi anda berdua untuk bekerja dengan pekerjaan yang sesuai (dengan sifat kewanitaan anda) untuk membantu suami anda dalam hal nafkah tanpa merusak rambu-rambu syari’at, membereskan rumah dan mengurus anak-anak, maka anda akan mendapatkan pahala karenanya. Disebutkan di dalam hadits bahwa ada seorang wanita yang datang kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan berkata:

”  يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ ذَاتُ صَنْعَةٍ أَبِيعُ مِنْهَا وَلَيْسَ لِي وَلا لِوَلَدِي وَلا لِزَوْجِي نَفَقَةٌ غَيْرَهَا وَقَدْ شَغَلُونِي عَنْ الصَّدَقَةِ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِشَيْءٍ فَهَلْ لِي مِنْ أَجْرٍ فِيمَا أَنْفَقْتُ ؟ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْفِقِي عَلَيْهِمْ فَإِنَّ لَكِ فِي ذَلِكَ أَجْرَ مَا أَنْفَقْتِ عَلَيْهِمْ ” رواه أحمد برقم 15504 ، وفي رواية للبخاري أن النبي صلى الله قال : ” لَهَا أَجْرَانِ : أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ ” .

“Wahai Rasulullah, saya adalah wanita yang mempunyai sebuah produk yang saya jual, dan saya tidak mempunyai pendapatan dari anak dan suami saya kecuali dari produk tersebut, ada banyak orang menjadikan saya iri kepada mereka; karena saya tidak bisa bersedekah, maka apakah saya mendapatkan pahala dengan apa yang saya nafkahkan ?, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Berilah nafkah kepada mereka, maka anda akan mendapatkan pahala menafkahi mereka”. (HR. Ahmad: 15504, dan dalam riwayat Bukhori bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Baginya dua pahala: pahala kekerabatan dan pahala shadaqah”. )

Semoga Alloh memberikan kepada kita kekayaan dan kemampuan untuk menjaga diri, wallahu ta’ala a’lam dan semoga shalawat dan salam tetap dihaturkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan semua sahabat beliau.

Refrensi

Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android