Unduh
0 / 0

ORANG TUANYA MENGINGINKANNYA SAFAR UNTUK BEKERJA, SEMENTARA ISTRINYA BERSIKERAS TIDAK SAFAR

Pertanyaan: 102538

Saya sedang bingung dengan masalah saya. Saya telah menikah sejak sembilan bulan yang lalu. Dan saya tinggal bersama istri sejak menikah hingga akhirnya saya pergi ke luar (kota/negeri) sejak empat bulan lalu. Namun istriku mencegahku bepergian, dan berusaha melarangku dengan berbagai cara, namun tidak berguna. Alhamdulillah di antara kami saling mencintai dan memahami. Saya mencoba menjelaskan bahwa jika saya safar kemudian menetap, saya akan mencari tempat tinggal dan mengirim berita kepadanya sehingga dia dapat menetap bersamaku. Akan tetapi, ternyata saya tidak mendapati tempat tinggal yang tepat, karena sewa rumah di sini sangat mahal sampai upahku tidak cukup untuk membayar separuh bulannya. Ketika mengetahui hal itu, saya kirim berita disertai linangan air mata dan hati yang tercabik-cabik agar secepatnya pulang.

Itu disatu sisi. Di sisi lain, orang tuaku mendukung safarku agar (dapat) membantu pernikahan saudaraku. Sementara istriku setiap hari memohon untuk pulang, karena tidak bisa hidup seornag diri. Sementara orangtuaku menginginkan aku tetap menetap dan bekerja. Apakah saya harus pulang agar tidak menzalimi istri? Atau saya membantu orang tuaku dalam menikahkan saudaraku?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Seorang suami dibolehkan meinggalkan istrinya
untuk bekerja atau semisalnya untuk kemaslahatan yang dibolehkan. Waktunya
tidak boleh lebih dari enam bulan. Kalau lebih dari itu, maka harus minta
izin dari istrinya.

Asal hukum masalah tersebut adalah bahwa Umar
bertanya kepada putrinya Hafshah radhiallahu’anha, “Berapa lama wanita bisa
sabar (ditinggalkan) suaminya?”  Beliau mengatakan, “Subhanallah! (orang)
seperti anda menanyakan hal itu kepada orang seperti saya?” Umar menjawab,
“Kalau bukan karena memperhatikan kaum muslimin, saya tidak akan bertanya
kepadamu.” Dia (Hafshah) berkata, “Lima bulan, (atau) enam bulan.”

Kemudian beliau (Umar  bin Khattab) memberi
batas waktu bagi orang yang berperang selama enam bulan. Waktu perjalanan
sebulan, menetap empat bulan dan (waktu) perjalanan pulang sebulan.     Imam
Ahmad rahimahullah ditanya, berapa lama laki-laki dibolehkan meninggalkan
istrinya? Beliau menjawab, “Diriwayatkan enam bulan.” (Silakan lihat kitab
Al-Mughni, 7/232, 416)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
“Seorang suami yang pergi meninggalkan istrinya, tidaklah mengapa, jika dia
berada di tempat yang  aman. Kalau diizinkan, menetap lebih dari enam bulan
pun  tidak mengapa. Kalau (isteri) meminta haknya dan meminta untuk datang
kepadanya, maka tidak boleh meninggalkan lebih dari enam bulan kecuali ada
alasan yang dibenarkan agama seperti berobat karena sakit atau yang semisal
itu, karena perkara darurat mempunyai hukum khusus. Yang penting dalam
masalah ini adalah bahwa hak milik istri. Jika diizinkan,  dan dia berada di
tempat aman maka dia tidak berdosa meskipun suaminya seringkali
meninggalkannya.” (Fatawa A-Ulama Fi Isyroti An-Nisaa. Hal. 106)

Dengan demikian, merupakan hak istri yang
menjadi kewajiban anda adalah anda anda kembali kepadanya. Apalagi gaji anda
tidak cukup untuk tempat tinggal seperti yang anda sebutkan. Hal ini membuat
menghambat anda menemui istri padahal dia sedang membutuhkan anda. Tidak
diragukan  bahwa menunaikan hak, menjaga keluarga dan memeliharanya serta
menjaga kesinambungan cinta, semua itu lebih didahulukan daripada
mengumpulkan harta. Tidak harus mentaati ayah jika  anda  diperintahkan
untuk menetap di luar, karena hal itu berakibat menghilangkan hak istri
anda. Sebagaimana telah diketahui bahwa tidak ada ketaatan pada makhluk
ketika bermaksiat kepada pencipta (Allah). Akan tetapi seyogyanya anda
dengan lembut membujuk dan menjelaskan kepadanya bahwa tidak ada manfaat
menyendiri dan tinggal jauh dari istri. Kami memohon kepada Allah semoga
anda mendapatkan taufiq dan kebenaran.

Wallahu’alam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android