Unduh
0 / 0

Bersolek Tidak Membatalkan Wudu

Pertanyaan: 103755

Apakah bersolek membatalkan wudu?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Yang wajib bagi seorang muslimah adalah berkomitmen dengan hijab syar’I dan tidak menampakkan perhiasan di depan orang-orang laki; Allah Ta’ala berfirman:

 وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ

سورة النور: 31

“Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim)”. (QS. An Nur: 31)

Dan telah disebutkan sebelumnya dalil-dalil yang menunjukkan atas wajibnya hijabnya wanita, pada jawaban soal nomor: 21134, 21536 dan 11774.

Jika wanita bersolek dan mempunyai wudu, maka wudunya sah dan tidak batal. Akan tetapi dia telah melakukan perkara haram dengan bersoleknya. Telah dijelaskan sebelumnya terkait hal-hal yang membatalkan wudu pada jawaban soal no. 14321

Wallahu A’lama

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android