Unduh
0 / 0
8,60014/11/2007

Apakah Boleh Bersedekah Sunnah Kepada Non Muslim ?

Pertanyaan: 105302

Jika seseorang sangat membutuhkan sumbangan namun ia tidak melaksanakan shalat, apakah masih boleh bagi kita untu bersedekah kepadanya ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Shadaqah wajib seperti zakat,
kaffarat (denda), nadzar dan zakat fitrah tidak boleh dibayarkan kepada
orang kafir, kecuali jika mereka para mu’allaf yang hatinya condong kepada
Islam. Sedangkan shadaqah sunnah dan hasil patungan iuran, maka boleh
diberikan kepada non muslim jika ada maslahat tertentu, di antaranya kerena
ia sebagai keluarga dekat atau yang lainnya, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- kepada Asma’ binti Abu Bakr –radhiyallahu ‘anhu- :

( صِلِي أمك )

“Sambunglah (tali silaturrahim) dengan ibumu”.

Padahal ibu tersebut adalah seorang yang kafir.

Sedangkan zakat dan shadaqah
wajib yang lain, maka tidak boleh dibayarkan kepada orang kafir kecuali para
muallaf yang hatinya condong kepada Islam, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- tentang zakat:

( تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم )

“(Zakat itu) diambil dari
orang-orang kaya di antara mereka, dan dikembalikan kepada orang-orang fakir
di antara mereka juga”.

Maksud mereka di sini adalah kaum muslimin”.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android