0 / 0
4,46125/05/2013

Apakah Isbal (Menjulurkan sarung atau celana hingga ke bawah mata kaki) Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan: 105402

Apa hukum isbal, apakah dia membatalkan wudhu atau tidak?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Isbal dalam berpakaian di haramkan, akan tetapi tidak membatalkan wudhu.

Wabillahittaufiq wa shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts wal Ifta

Syekh Abdulaziz bin Abdullah bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah bin Ghudayyan.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android