Unduh
0 / 0

Seorang Wanita Berpuasa Sementara Ia Masih Ragu-ragu Akan Kesuciannya Dari Haid

Pertanyaan: 106452

Seorang wanita telah berpuasa namun ia masih ragu-ragu sudah suci dari haid atau belum, setelah menjelang pagi ternyata ia sudah suci, apakah puasanya sah sedangkan ia belum yakin akan kesucian dirinya dari haid ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Puasanya tidak sah dan diwajibkan baginya untuk mengqadha’ hari tersebut; karena hukum asalnya haidnya tetap ada, ia memasuki puasa disertai belum yakin suci adalah memasuki ibadah diiringi perasaan ragu pada syarat sahnya, maka hal ini menolak keabsahannya.

Yang terhormat Syeikh Muhammad bin Utsaimin

(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin / Fatawa as Shiyam: 107-108

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android