Kalau seseorang melihat hilal (bulan sabit) dan tidak memungkinkan memberitahu penanggungjawab atau persaksiaannya ditolak, apakah dia berpuasa sendiri? Begitu juga terkait dengan Id, apakah berbuka sendiri?
0 / 0
3,93219/08/2012
HUKUM PUASA DAN BERBUKA BAGI ORANG YANG DITOLAK PERSAKSIANNYA ATAU TIDAK MEMUNGKINKAN MEMBERITAHU PENANGGUNGJAWAB
Pertanyaan: 106493
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Sebagian ulama berpendapat diadibolehkan berpuasa sendiri. Namun pendapat yang lebih kuat dia tidakdiperkenankan berpuasa dan berbuka sendirian. Tapi harus berpuasa dan berbukabersamamasyarakat . Berdasarkan sabdaNabi sallallahu’alaihi wa sallam, “Puasa adalah di hari orang-orangberpuasa dan berbuka adalah di hari orang-orang berbuka.”
Adapun kalau dia berada dipadang pasir, tidak ada seorang pun, maka dia mengamalkan sesuai dengan apayang dilihatnya, baik dalam puasa maupun berbuka.
Fadhilatus Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam