Jika orang yang berpuasa merasakan sakit gigi lalu dokter gigi menyarankannya untuk membersihkan giginya, menambal atau mencabutnya, apakah hal itu berpengaruh pada puasanya? Jika dokter memberinya suntik bius di sekitar giginya, apakah itu juga berpengaruh pada puasanya?
0 / 0
14,50329/06/2015
Hukum Suntik Bius, Membersihkan, Menambal Atau Mencabut Gigi Ketika Puasa
Pertanyaan: 106495
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Semua yang ditanyakan tersebut tidak ada pengaruhnya pada kesahihan berpuasa. Bahkan itu semua dibolehkan. Namun orang yang bersangkutan harus tetap berhati-hati agar tidak ada darah atau obat yang tertelan. Demikian pula, suntik bius tidak ada pengaruhnya pada puasa. Karena hal itu tidak termasuk pada pengertian makan atau minum. Pada dasarnya, puasa orang tersebut sah dan tidak ada cacat. Demikian. Fadhilah Syaikh Ibn Baz rahimahullah. Dinukil dari
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam