Apakah dibolehkan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) dan berkumur waktu siang hari di bulan Ramadan bagi orang yang berpuasa?
Memasukkan Air Ke Hidung (Istinsyaq) Dan Berkumur Bagi Orang Yang Berpuasa
Pertanyaan: 106497
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Terdapat ketetapan dari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau mengatakan kepada Luqoitd bin Shabrah:
أسبغ الوضوء ، وخلل بين الأصابع، وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائما
“Sempurnakan wudu, dan masukkan di antara jemari serta bersungguh-sungguhlah ketika memasukan air ke hidung (istinsyaq) kecuali dalam kondisi berpuasa.”
Maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyempurnakan wudu kemudian beliau bersabda ‘Bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke hidung kecuali anda dalam kondisi puasa’ hal itu menunjukkan bahwa bagi orang yang berpuasa boleh berkumur dan memasukkan air ke hidung. Akan tetapi tidak terlalu dalam khawatir sebabkan masuknya air ke tenggorokan. Sementara memasukkan air ke hidung dan berkumur keduanya harus dilakukan saat wudu dan mandi karena keduanya termasuk fardu baik bagi orang yang berpuasa atau lainnya. (Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam