Unduh
0 / 0

Ingin Keluar Ke Thaif, Lalu Kembali Lagi Untuk Tawaf Ifadhah dan Wada

Pertanyaan: 106551

Saya berangkat haji bersama ibu saya dan saya ingin menunda tawaf ifadah dan pergi ke Thaif, kemudian kembali di akhir bulan Zulhijah, lalu tawaf Ifadhah.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Jika dia penduduk Thaif, maka hal itu tidak boleh, jika dia bukan penduduk Thaif, maka tidak mengapa. Karena, jika dia penduduk Thaif, maknanya adalah dia kembali ke negerinya sebelum hajinya selesai. Sedangkan jika bukan penduduk Thaif, maka dia masih dianggap sedang safar, sehingga tidak apa-apa baginya. Akan tetapi, tidak ada tuntutan baginya untuk menundanya hingga akhir Zulhijah, karena mungkin sekali pada pertengahan bulan, desak-desakkan sudah sangat berkurang. Karena orang-orang biasanya jika telah menyelesaikan hajinya, mereka langsung berangkat.”

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/185)

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android