Saya jamaah haji dari Mekah, apakah sah saya tawaf sunah, kemudian saya sai untuk haji sebelum wukuf di Arafah, apakah perbuatan ini shahih?
0 / 0
1,80421/07/2017
Berangkat Haji Dari Mekah, Apakah Boleh Melakukan Tawaf Sunah Agar Dia Dapat Sai Haji Sebelum Wukuf Di Arafah?
Pertanyaan: 106553
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Tindakan ini tidak benar. Yaitu bahwa jamaah haji dari Mekah seandainya mereka tawaf sunah, lalu mereka lakukan sai haji sebelum wukuf di Arafah, maka itu tidak sah. Karena sai tersebut sah setelah tawaf qudum. Sedangkan jamaah haji dari Mekah tidak disyariatkan tawaf qudum. Karena itu, perbuatannya tidak sah. Jika telah dia lakukan, maka dia harus mengulang sainya. Karena sainya dilakukan bukan pada tempatnya.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam