0 / 0

Apakah Wanita Diperbolehkan Memakai Baju Berwarna Dalam Ihram?

Pertanyaan: 106559

Apakah seorang wanita diperbolehkan memakai pakaian berwarna dalam haji seperti warna putih, hijau dan hitam?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Ya, seorang wanita diperbolehkan dalam ihram memakai pakaian yang dikehendakinya Cuma tidak boleh bersolek di depan lelaki asing. Karena bagi wanita tidak ada baju khusus untuk ihram. Berbeda dengan lelaki, maka lelaki tidak boleh memakai gamis, celana, imamah, burnus juga khuf (kaos kaki kulit). Sementara bagi wanita yang dilarang adalah memakai dua sarung tangan dan niqob serta bersolek dengan perhiasan.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android