Apa hukum mempergunakan payung bari orang ihram?
Apakah Orang Ihram Diperbolehkan Bernaung Dengan Payung?
Pertanyaan: 106566
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Membawa payung di atas kepala untuk melindung panasnya matahari tidak mengapa. Hal ini tidak termasuk larangan Nabi sallallahu alaihi wa sallam menutupi kepala –kepala lelaki—karena ini tidak termasuk menutupi. Ia Cuma melindungi dari matahari dan panas. Telah ada ketetapan dalam hadits shoheh Muslim bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam biasa bersamanya Usamah bin Zaid dan Bilal. Salah satunya memegang tali pelana unta Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan lainnya mengangkat pakaiannya menutupi dari panas. Sampai melempar jumrah Aqabah. Dalam redaksi lain ”Yang lainnya mengangkat bajunya di atas kepala Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dari (panasnya) matahari.” Ini dalil bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bernaung dengan pakaian ini sementara beliau dalam kondisi ihram sebelum tahalul.” Selesai
Majmu Fatawa Ibnu Utsaimi, (22/147, 148).
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam