Seseorang teringat dia mendapatkan janabat sementara dia dalam kondisi safar haji yang pertama. Ketika sampai miqot, dia lupa kalau mendapatkan janabat dan mandi untuk ihram saja. Tanpa meniatkan mandi untuk janabat. Dengan begitu berihrom untuk haji tanpa meniatkan untuk mandi janabat. Apakah cukup untuk ihram dan untuk mandi janabat?
0 / 0
6,53720/07/2018
Lupa Kalau Dia Junub, Apakah Cukup Mandi Ihram Untuk Mandi Janabat?
Pertanyaan: 106579
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Mandinya untuk ihram diterima mandinya untuk janabat juga. Karena ia mandi yang dianjurkan. Apalagi disertai dengan lupa. Hal itu telah ditegaskan para ulama fikih dengan mengatakan, “Kalau dia berniat mandi sunah, diterima untuk yang wajib.’ Sebagian mensyaratkan kalau lupa. Kondisi orang yang disebutkan ini, tepat dalam dua kondisi hal itu diterima.”
Selesai ‘Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, (22/373 374).
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam