Unduh
0 / 0

Siapa Yang Tidak Mendapatkan Tempat Di Mina, Dia Mabit Di Dekatnya

Pertanyaan: 106583

Jamaah haji tiidak mendapatkan tempat di Mina, apakah sah dia mabit di luar Mina?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak mengapa bagi jamaah yang mabit di luar Mina. Akan tetapi hendaknya kediamannya bersambung dengan tempat mabit para jamaah haji (di Mina). Berdasarkan firman Allah Taala,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kamu semua.”

Juga firman Allah Taala;

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” QS: Al-Hajj: 78

Juga firman Allah Taala

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمْ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمْ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” QS: Al-Baqarah: 185

Akan tetapi, hendaknya tempat tinggalnya bersambung dengan tempat perkemahan jamaah haji. Seperti shalat berjamaah, jika masjidnya penuh, maka mereka membuat barusan baru dari akhir barisan yang ada, maka mereka hukumnya seperti orang yang shalat di dalam majid.”

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android