Unduh
0 / 0
901304/02/2008

Penanya Mengomentari Jawaban Lalu Tentang Puasa Dan Hadits Ibnu Abbas Tentang Ru’yatul Hilal Dengan Satu Orang Saksi

Pertanyaan: 107482

Dalam jawaban pada soal no. 2824, kalian sebutkan dibolehkannya mengambil pendapat orang yang dipercaya dalam ru’yatul hilal (melihat hilal). Akan tetapi, hal tersebut bertentangan dengan hadits yang meriwayatkan seorang badui yang datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mengabarkan bahwa dia melihat hilal. Ketika itu Rasul bertanya kepadanya, apakah engkau beriman bahwa tidak ada tuhan yang disembah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah? Ketika dia menjawab ya, beliau bertanya lagi kepadanya, apakah engkau bersaksi bahwa engkau melihat hilal? Maka hadits ini menjadi dalil dibolehkannya melihat hilal dari muslim manapun.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Hadits yang
dimaksud penanya adalah,

عَنِ
ابْنِ
عَبَّاسٍ
رضي
الله
عنهما
قَالَ
:
جَاءَ
أَعْرَابِيٌّ
إِلَى
النَّبِيِّ
صلى
الله
عليه
وسلم
فَقَالَ
إِنِّي
رَأَيْتُ
الْهِلاَلَ

قَالَ
الْحَسَنُ
فِي
حَدِيثِهِ
:
يَعْنِى
:
رَمَضَانَ

فَقَالَ
: (أَتَشْهَدُ
أَنْ
لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ
اللَّهُ
؟)

،
قَالَ
:
نَعَمْ
،
قَالَ
: (أَتَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
رَسُولُ
اللَّهِ
؟)

،
قَالَ
:
نَعَمْ
،
قَالَ
: (يَا
بِلاَلُ
أَذِّنْ
فِي
النَّاسِ
فَلْيَصُومُوا
غَداً)
.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, dia
berkata, “Telah datang seorang badui kepada Nabi shallallahu alaihi wa
sallam, lalu dia berkata, “Sesungguhnya aku melihat hilal –Al-Hasan berkata
dalam hadits ini, maksudnya hilal Ramadan. Maka beliau (Nabi shallallahu
alaihi wa sallam) berkata, “Apakah engkau bersaksi Laa ilaaha illallah?” Dia
berkata, “Ya.” Lalu beliau berkata, “Apakah engkau bersaksi bahwa Nabi
Muhammad adalah Rasulullah?” Dia berkata, “Ya,” Maka beliau berkata, “Wahai
Bilal, umumkan kepada masyarakat agar mereka berpuasa esok.”

HR. Tirmizi, no. 691, Abu Daud, no. 2340,
Nasai, no. 2112, Ibnu Majah, no. 1652. Hadits ini dhaif, tidak shahih.
Dinyatakan dhaif oleh An-Nasai dan Al-Albany serta selain keduanya

Jika haditsnya dhaif (lemah), maka tidak ada
pertentangan antara hadits ini dengan apa yang telah kami sebutkan bahwa
seorang yang melihat hilal haruslah orang yang adil. Seandainya pun hadits
ini dianggap shahih, maka maknanya dapat dinilai dari beberaapa sisi, di
antaranya;

1- Bahwa perkara menerima persaksian orang
yang melihat hilal, serta ketetapan bahwa dia tsiqah dan adil, urusannya
kembali kepada pengadilan. Jika dia merasa tenang, berdasarkan pengalamannya
bergaul di tengah masyarakat, bahwa orang yang melihat tersebut tsiqah
dengan persaksiannya, maka dia berhak menerima persaksian darinya, meskipun
tidak ada seorang pun yang memberinya rekomendasi terhadap
keterpercayaannya.

Syekh Al-Albany rahimahullah berkata,

“Jadi, beliau memerintahkan Bilal untuk
mengumumkan, maksudnya mengumumkan ke tengah masyarakat agar mereka berpuasa
esok. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam merasa cukup percaya dengan
orang tersebut yang tidak beliau kenal, cukup dengan persaksiannya bahwa
tidak ada ilah yang disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah
Rasulullah. Artinya, bahwa orang itu adalah muslim, akan tetapi belum ada
pengujian terhadapnya, belum diketahui juga kecerdasannya, kecerdikannya dan
keunggulannya. Sebagaimana halnya yang terjadi pada hadits pertama yang di
dalamnya disebutkan bahwa orang yang melihat adalah Abdullah bin Umar bin
Khattab. Namun demikian, beliau menerima persaksiannya. Di sini terdapat
kemudahan yang bersifat luas. Itu juga artinya bahwa seornag hakim dapat
menerima berdasarkan penampilan zahir orang yang melihat tanpa harus
mendatangkan dua orang yang merekomendasinya dan mengenalkannya sebagaimana
hal itu biasa dilakukan oleh para hakim pada masa lalu, yaitu cukup dengan
mengetahui keislamannya. Orang badui itu tidak dikenal sebelumnya oleh
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka cukup beliau menerimanya
dengan persaksiannya terhadap dua kalimat syahadat, maka dia adalah seorang
muslim, dia memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana muslim lainnya.
Maka berdasarkan keislamannya dan persaksiannya, beliau berkata kepada
Bilal, “Wahai Bilal, umumkan kepada masyarakat agar mereka berpuasa esok.”

(Komentar atas kitab Bulughul Maram,
pengajian audio, hadits no. 5, Kitab Ash-Shiyam)

2. Hadits ini merupakan dalil bahwa seorang
muslim asalnya dihukum adil hingga jelas ada perkara yang bertentangan
dengan itu.

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata saat
menjelaskan pelajaran-pelajaran dalam hadits Ibnu Abbas;

“Di dalamnya terdapat dalil bahwa asalnya,
hukum bagi seorang muslim adalah adil. Karena Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam tidak menuntut dari badui tersebut kecuali syahadatain.”

(Subulussalam, Ash-Shan’ani, 2/153)

3. Hukum ini berlaku bagi para shahabat

Syekh Muhamad bin Shaleh Al-Utsaimin
rahimahullah berkata, “Shahabat seluruhnya tsiqah dan adil. Riwayat seorang
dari mereka diterima, walaupun tidak dikenal. Karena itu mereka berkata,
“Ketidaktahuan terhadap shahabat tidak bermasalah.”

Dalil dari apa yang telah kami katakan
tentang status para shahabat adalah pujian Allah dan Rasul-Nya terhadap
mereka dalam beberapa nash dan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam
menerima ucapan seorang dari mereka jika telah diketahui keislamannya.
Beliau tidak menanyakan kondisinya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, dia
berkata, “Seorang badui mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
lalu berkata, “Aku melihat hilal, yang dimaksud adalah hilal Ramadan… ”

(Musthalahul hadits, dari situs beliau
rahimahullah)

Ada pula perkara yang menguatkan apa yang
telah disebutkan sebelumnya, yaitu bahwa syahadat tersebut terjadi pada
zaman masih diturunkannya wahyu. Tidak mungkin ada sebuah persaksian badui
itu disetujui jika ternyata itu merupakan persaksian batil dan terkait
dengan ketaatan kaum muslimin dan ibadah mereka.

Karena hadits ini dhaif, Allah Ta’ala telah
mencukupkan kita dengan sejumlah penafsiran. Alhamdulillahi rabbil alamiin.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android