Unduh
0 / 0

Sakit Kepala Yang Sangat Di Bulan Ramadan

Pertanyaan: 108414

Saya mengalami sakit kepala yang sangat pada bulan Ramadan akibat sakit gigi. Apakah boleh saya menggunakan obat sementara saya berpuasa?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Sakit kepala yang sangat termasuk penyakit yang menyebabkan dibolehkannya berbuka puasa di bulan Ramadan. Apalagi jika dengan berpuasa sakit kepala menjadi bertambah. Maka tidak mengapa bagi orang yang terkena sakit seperti itu berbuka dan meminum obat, makan dan minum agar hilang sakit kepalanya, dan dia harus mengqada hari-hari  yang dia berbuka setelah Ramadan.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Dalam kitab Al-Jauharah Al-Munirah, 1/142 (madzhab Hanafi) dikatakan: ”Sakit yang menyebabkan dibolehkan berbuka adalah sakit yang apabila seseorang tetap berpuasa demamnya semakin bertambah, atau kedua matanya (bertambah) sakit atau kepala (bertambah) pusing.”

Wallallahu ‘alam .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android