Apakah Boleh Membatalkan Puasa Karena Sakit Sembelit Kronis, Dan Mengharuskan Konsumsi Beberapa Obatan Dan Pencahar ?
1. Jika anda menghadapi kesulitan yang jelas ketika berpuasa, sehingga harus meminum obat atau pencahar, maka anda boleh tidak berpuasa. Dan jika pemberian obatnya bisa melalui jarum suntik atau dengan supositoria dubur, maka ini tidak membatalkan puasa, dalam kondisi ini tidak boleh mengkonsumsi obat dengan cara meminumnya, karena hal itu jelas membatalkan puasa tanpa alasan.
2. Jika tidak berpuasa, perlu diperhatikan; jika sakitnya ada peluang untuk sembuh walaupun itu setelah beberapa bulan, maka anda boleh tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari ketika sudah memungkinkan untuk itu, meskipun tidak harus semua berturut-turut harinya, dan tidak boleh menggantinya dengan memberi makan orang miskin. Tetapi jika dokter yang terpercaya mengatakan: bahwa penyakit yang anda derita tidak ada peluang sembuh, dan anda akan mengalami kesulitan yang jelas jika harus berpuasa, karena harus meminum obat, maka dalam situasi ini anda boleh tidak berpuasa, dan anda wajib memberi makan orang miskin untuk setiap harinya. Bisa dilihat jawaban panjangnya
958