0 / 0
9,01427/Dhu al-Qi'dah/1433 , 13/Oktober/2012

APAKAH DIBOLEHKAN BAGI ORANG YANG BERIHRAM MENGGUNAKAN TISSU YANG WANGI?

Pertanyaan: 109172

Apa hukum menggunakan tissue yang wangi?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Tissu yang wangi jika basah dan padanya terdapat wewangian yang basah dan dapat menempel di tangan, maka tidak boleh bagi orang yang ihram menggunakannya. Adapun jika tissunya kering, hanya sekedar aromanya saja wangi, seperti wangi mint atau apel, maka hal itu tidak mengapa.”.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android