Unduh
0 / 0

Apa Dalil Wajibnya Mabit Di Muzdalifah

Pertanyaan: 109173

Apa dalil wajibnya mabit di Muzdalifh.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dalil tentang wajibnya mabit di Muzdalifah adalah firman Allah Taala,

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا
فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنتُمْ
مِنْ قَبْلِهِ لَمِنْ الضَّالِّينَ (سورة البقرة: 198)

“Tidak ada
dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.
Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di
Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang
ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar
termasuk orang-orang yang sesat.” QS: Al-BAqarah: 198

Asalnya, perintah menunjukkan
kewajiban hingga ada dalil yang mengalihkannya dari kewajiban. Berdasarkan
hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari Urwah bin Mudhras radhiallahu
anhu dan beliau bersamanya dalam shalat Fajar di hari Muzdalifah, dia
berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh aku sangat lelah dan hewanku letih,
tidaklah aku dapati sebuah bukit kecuali aku singgah di sana. Maka Nabi
shallallahu alaihi wa sallam,

من شهد صلاتنا هذه ، ووقف معنا حتى ندفع ،
وقد وقف قبل ذلك بعرفة ليلاً أو نهاراً ، فقد تم حجه ، وقضى تفثه

“Siapa yang menyaksikan shalat
kami ini, dan wukuf (di Muzdalifah) bersama kami hingga berangkat dan
sebelumnya wukuf di Arafah baik di malam atau siang hari, maka hajinya
sempurna dan telah bersihkan kotorannya.” 

Juga karena Nabi shallallahu
alaihi wa sallam memberikan keringanan bagi orang-orang lemah untuk
meninggalkan Muzdalifah di akhir malam. Adanya keringanan ini menunjukkan
bahwa asalnya adalah wajib. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa wukuf di
Muzdalifah merupakan salah satu rukun haji. Karena Allah Taala
memerintahkannya, sebagaimana firmanNya,

“Tidak ada
dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.
Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di
Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang
ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar
termasuk orang-orang yang sesat.” QS: Al-BAqarah: 198

Dan Nabi shallallahu alihi wa
sallam juga melaksanakannya, dan beliau bersabda,

وقفت هاهنا وجَمْع ـ أي مزدلفة ـ كلها موقف
(رواه مسلم)

“Aku wukuf (mabit)  di sini dan
Muzdalifh seluruhnya adalah tempat wukuf (mabit).” (HR. Muslim)

Akan tetapi, pendapat
pertengahan di antara pendapat para ulama adalah bahwa mabit (bermalam) di
Muzdalifah merupakan wajib haji, bukan rukun, juga bukan sunah.”.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android