0 / 0
4,99604/02/2012

MERAYAKA ULANG TAHUN DAN MOMENT TERTENTU DENGAN MEMBERI MAKAN

Pertanyaan: 109186

Apa hukumnya orang yang selalu melakukan khataman Alquran setiap tahunnya saat merayakan maulid Nabi lalu memberikan makanan kepada kaum fakir miskin.

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Mengumpulkan orang-orang pada dua hari raya dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) adalah sunnah. Ia termasuk di antara syiar Islam yang dianjurkan oleh Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam untuk umat Islam. Membantu orang fakir memberi makanan pada bulan Ramadan, adalah termasuk sunnah dalam Islam.

Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:

"Barangsiapa yang memberi buka kepada orang puasa, maka dia akan mendapatkan seperti pahala (orang puasa). Memberikan para fakir yang pandai membaca Al-Quran yang digunakan untuk membantu dalam mendalami Al-Qur’an termasuk amalan sholeh setiap waktu. Barangsiapa yang membantu seperti itu, maka dia bersama-sama mendapatkan pahalanya. Namun, menjadikan musim yang bukan musim agama, seperti malam-malam di Bulan Rabiul Awwal yang dikatakan dengan malam Maulid atau sebagian malam bulan Rajab, hari kedelapan belas bulan Dzulhijjah, awal jumah bulan Rajab, hari kedelapan bulan Syawwal yang oleh orang awam dinamakan Idul Abror (hari raya orang baik). Kesemuanya itu termasuk bid’ah yang tidak disukai oleh ulama salaf dan tidak pernah mereka  lakukan.

Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.

Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah, 25/298.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android