0 / 0

TIDAK DIPERBOLEHKAN MERUBAH NIATAN DARI QIRON KE IFROD

Pertanyaan: 109284

Saya berniat melakukan haji dan umrah secara bersama waktu ihrom. Ketika mobil berjalan dari desa kami sekitar 2 KM, saya dapati teman-temanku yang haji, mereka berihrom untuk haji saja –yakni ifrod- maka saya lakukan seperti mereka. Apakah saya terkena pelanggaran atau tidak? Tolong beritahu kami. Terima kasih. Perlu diketahui, setelah itu saya seringkali melakukan umroh di bulan Ramadan.

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau perubahan niatan anda berihrom dengan haji dan umroh bersamaan menjadi berihrom dengan haji saja terjadi sebelum ihrom, maka tidak terkena apa-apa. Kalau hal itu terjadi setelah akad ihrom dengan haji dan umroh, maka hal itu tidak gugur hukum qiron. Sehingga amalan umroh anda masuk ke amalan haji anda. Maka anda harus menyembelih hadyu tamattu’.

Wabillahit Taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi  kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya. Selesai .

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 11/162

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android