0 / 0

Ketika Ragu Dalam Towaf, Apakah Sujud Sahwi?

Pertanyaan: 109343

Kalau seseorang ragu dalam towaf, apakah perlu sujud sahwi dengan anggapan bahwa towaf di Baitullah itu termasuk shalat?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak perlu sujud, karena dalam towaf tidak beribadah dengan sujud. Kalau asal (pokoknya) tidak ada di dalamnya sujud, bagaimana kalau dia ragu di dalamnya, bagaimana memaksakan dengan sujud, dimana pokoknya (asalnya) saja tidak ada sujud di dalamnya. Selesai

Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, (22/347)

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android