0 / 0

Melakukan Sai Pada Hari Id Dan Menunda Tawaf Ifadhah Pada Hari Berikutnya

Pertanyaan: 109369

Seseorang pada hari Id melakukan sai tanpa tawaf dan menunda tawafnya pada hari ketiga, dia berdalil dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ‘Lakukan saja, tidak mengapa’ Apakah yang dia lakukan itu benar?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Perbuatannya benar dan sah, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ketika seseorang bertanya kepadanya, ‘Aku sai sebelum tawaf’ Beliau bersabda,

 “Tidak mengapa.”

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/186)

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android