Seseorang pada hari Id melakukan sai tanpa tawaf dan menunda tawafnya pada hari ketiga, dia berdalil dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ‘Lakukan saja, tidak mengapa’ Apakah yang dia lakukan itu benar?
0 / 0
1,71125/07/2019
Melakukan Sai Pada Hari Id Dan Menunda Tawaf Ifadhah Pada Hari Berikutnya
Pertanyaan: 109369
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Perbuatannya benar dan sah, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ketika seseorang bertanya kepadanya, ‘Aku sai sebelum tawaf’ Beliau bersabda,
“Tidak mengapa.”
(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/186)
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam