0 / 0
34,53311/01/2010

Hukum Azan dan Iqamah Bagi Orang Yang Shalat Seorang Diri (Munfarid)

Pertanyaan: 112033

Terkadang saya menunaikan shalat seorang diri karena tidak ada masjid yang letaknya dekat dariku. Apakh saya harus azan dan iqamah setiap kali shalat ataukah saya dibolehkan (menunaikan) shalat tanpa azan dan iqamah?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

sunnahnya (hendaklah) anda azan dan iqamah. Sementara masalah (apakah) wajib ada perbedaan di antara ulama. Akan tetapi yang lebih utama dan lebih hati-hati adalah jika anda melakukan azan dan iqamah karena keumuman dalil. Dan seharusnya anda (menunaikan) shalat berjamaah jika memungkinkan bagi anda. Jika ada jama’ah atau mendengarkan azan di masjid dekat anda, maka anda wajib menjawab seruan muazin dengan menghadiri jam’ah. (Akan tetapi) jika anda tidak mendengar azan dan tidak ada masjid didekat anda, maka sunnahnya anda (mengumandangkan) azan dan iqamah”.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android