Unduh
0 / 0
4758420/08/2008

QADHA SHALAT QABLIYAH ZUHUR

Pertanyaan: 114233

Jika seseorang datang ke masjid untuk shalat Zuhur, namun dia tidak dapat melakukan shalat sunnah qabliyah Zuhur empat rakaat, apakah memungkinkan baginya untuk melakukannay setelah shalat fardhu, kemudian sesudah itu dia shalat ba’diyah Zuhur dua rakaat?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Menurut pendapat yang lebih kuat di antara pendapat para
ulama, mengqadha shalat sunnah rawatib adalah disunnahkan, ini adalah
pendapat dalam mazhab Syafii dan pendapat yang masyhur dalam mazhab Hambali.
Berbeda dengna pendapat dalam mazhab Hanafi dan Maliki.

Berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiallahu anha,
sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat dua rakaat setelah
Ashar, lalu dia ditanya tentang hal tersebut, maka beliau bersabda,

يَا
بِنْتَ أَبِى أُمَيَّةَ ، سَأَلْتِ عَنِ الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ ،
وَإِنَّهُ أَتَانِي نَاسٌ مِنْ عَبْدِ الْقَيْسِ فَشَغَلُونِي عَنِ
الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ ، فَهُمَا هَاتَانِ. رواه
البخاري (1233) ومسلم (834)

“Wahai puteri Abu Umayah (maksudnya Ummu Salamah), engkau
menanyakan tentang dua rakaat setelah shalat Ashar. Telah datang menemuiku
orang-orang dari kabilah Abdil-Qais, sehingga aku tidak sempat melaksanakan
kedua rakaat tersebut setelah Zuhur. Maka itulah kedua rakaat (yang aku
lakukan setelah shalat Ashar).” (HR. Bukhari, no. 1233, dan Muslim, no. 834)

Imam    Nawawi rahimahullah berkata, “Yang benar adalah bahwa
mengqadha shalat sunnah disunnahkan.” Pendapat ini juga dinyatakan oleh
Muhammad Al-Muzani, Ahmad dalam salah satu riwayatnya. Sedangkan Abu
Hanifah, Malik dan Abu Yusuf dalam riwayatnya yang paling terkenal
berpendapat bahwa (shalat sunnah) tidak diqadha. Dalil kami adalah hadits
shahih ini.” (Al-Majmu, 4/43)

Al-Mardawi yang bermazhab Hambali rahimahullah berkata,
“Ucapannya ‘Siapa yang tidak sempat melaksanakan salah satu sunnah (rawatib)
ini, disunnahkan baginya mengqadhanya’ Ini merupakan mazhab yang masyhur
dikalangan kami (mazhab Hambali). Pendapat ini dikuatka oleh Al-Majd dalam
syarahnya, dan dipilih oleh Syekh Taqiyuddin –Ibnu Taimiyah-.” (Al-Inshaf,
2/187)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Mengqadha shalat
sunnah rawatib jika terlambat (dibolehkan). Dalilnya adalah bahwa Nabi
shallallahu alaihi wa sallam pernah tertidur sehingga tidak sempat
menunaikan shalat Fajar dan baru bangun setelah matahari terbit, lalu beliau
melakukan sunnah Fajar dahulu, baru setelah itu menunaikan shalat Fajar.”
(Liqoat Al-Babul-Maftuh, no. 74, soal no. 18. Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiah,
25/284)

Kedua:

Jika seseorang hendak mengqadha shalat qabliyah Zuhur setelah
menunaikan shalat Zuhur, apakah dia melakukan shalat qabliyah dahulu
kemudian shalat ba’diyah, atau sebaliknya?

Yang lebih kuat adalah bahwa perkara ini fleksibel, apakah
shalat qabliyah dahulu atau ba’diyah. Yang penting adalah menunaikannya,
baik didahulukan atau diakhirkan.

Sykeh Ibnu Utsaimin berkata, “Para ulama berkata, jika anda
tertinggal melakukan shalat qabliyah Zuhur dua rakaat, maka lakukanlah
shalat tersebut setelah shalat, karena dia terhalang melakukannya sebelum
shalat. Hal ini sering terjadi apabila seseorang datang ke masjid sementara
iqamah shalat sudah dilakukan. Dalam kondisi ini hendaknya dia mengqadhanya
setelah shalat Zuhur.Akan tetapi hendaknya dia melakukan shalat rawatib
setelah Zuhur dahulu sebelum melakukan rawatib qabliyah Zuhur.

Seseorang datang sedang jamaah sudah mulai shalat sehingga
dia tidak dapat melaksanakan shalat sunnah Zuhur jika dia ikut shalat
(bersama jamaah), maka hendaknya dia shalat dua rakaat dengan niat shalat
ba’diya, kemudian dia mengqadha shalat rawatib qabliyah sesudahnya. Demikian
sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits
yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

(Fathu Dzil Jalali wal Ikram Bisyarhi Bulughil Maram, 2/225)

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android