Apakah kita melarang anak-anak datang ke masjid dalam taroweh bersama ibunya, karena banyak merusak dan ramai?
Saya bertanya kepada Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan beliau menjawab pertanyaan ini, “Dibiarkan seperti yang ada dalam hadits ‘Diluaskan bagi orang-orang masa kini sebagaimana diluaskan bagi orang-orang dahulu.”
Wallahu a’lam .