Yang Lebih Utama Bagi Waniat Mendengarkan Azan Kemudian Shalat Setelah Itu
Pertanyaan: 11708
Kalau ada muazin azan setelah waktu shalat, sementara saya akan shalat pada waktu shalat yang sama, apakah yang lebih utama saya menunggu atau saya shalat pada waktu shalat?
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Masuk waktu termasuk syarat
shalat, oleh karena itu tidak sah shalat sebelum masuk waktunya. Dalil
syarat masuknya waktu adalah firman Allah Ta’ala:
( إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً
مَوْقُوتاً) النساء/103
“Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman.” QS. An-Nisaa’: 103.
Dan azan adalah pemberitahuan masuknya waktu shalat. Kalau
muazin komitmen dengan waktu, hendaknya mendengarkan azan kemudian setelah
itu shalat. Kalau muazinnya terlambat azan dari waktunya, maka anda dapat
shalat selagi anda yakin bahwa waktunya telah masuk. Dan diperbolehkan bagi
(para wanita) mengakhirkan dari awal waktu.”
.
Refrensi:
Selesai ‘Silahkan melihat ‘Fatawa Mar’atul Muslimah, (1/330)