Apakah termasuk mujaharah (berbuat dosa secara terang-terangan), ketika seseorang berbuat maksiat di depan anak-anaknya ?
Apakah Termasuk Mujaharah (Berbuat Dosa Secara Terang-terangan) Ketika Seseorang Berbuat Maksiat di Depan Anak-anaknya
Pertanyaan: 11726
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Kami pernah menanyakan seperti pertanyaan di atas kepada Syeikh kami Muhammad bin Shaleh al Utsaimin, maka beliau –hafidzahullah- menjawab:
“Aku berlindung kepada Allah. Hal ini lebih besar dari mujaharah; karena disamping sebagai mujaharah hal itu juga termasuk keburukan dalam mendidik.
Pertanyaan:
“Apakah jika ia melakukan maksiat di dalam rumahnya dan tidak di hadapan banyak orang, juga termasuk mujaharah ?”
Jawaban:
“Ya, karena meskipun ia melakukannya di dalam kamarnya sendirian maka kami tidak menganggap itu mujaharah. Namun ia melakukannya di hadapan keluarganya. Ini merupakan bentuk keburukan dalam mendidik. Oleh karenanya bagi para perokok janganlah kalian merokok di depan keluarga kalian, karena hal itu sama saja dengan mengajari mereka untuk merokok.
Wallahu a’lam.
Refrensi:
Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin