0 / 0
47,67327/Muharram/1423 , 10/April/2002

Hukum Mewarnai Rambut Pada Masa Haidh

Pertanyaan: 1178

Apa hukumnya mewarnai rambut dengan inai atau atau pewarna lainnya pada masa haidh?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

, tidak ada beda antara mewarnai rambut pada masa haidh atau pada waktu kapan saja.

Refrensi

Fatwa Lajnah Daimah V/169

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android