Istri saya mengeluhkan rambutnya yang banyak rontok. Ada yang mengatakan bahwa dengan memendekkan rambut penyakit kerontokan itu dapat berkurang. Bolehkah istri saya itu memendekkan rambutnya?
0 / 0
9,53410/04/2002
Hukum Memendekkan Rambut Karena Terkena Penyakit
Pertanyaan: 1191
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
hal itu boleh saja dilakukan asalkan kondisinya sebagaimana yang Anda ceritakan itu, yaitu demi menghilangkan penyakit istri Anda.
Fatawa Lajnah Daimah V/182.
Namun disyaratkan agar dalam memendekkan rambutnya itu tidak menyerupai potongan rambut lelaki atau potongan rambut wanita-wanita kafir.
Untuk lebih jelasnya silakan lihat soal nomor 1192 .
Wallahu A'lam.
Refrensi:
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
Tema-tema Terkait