Suatu ketika saya berwudhu' untuk mengerjakan shalat. Ketika tengah shalat saya baru teringat belum ber-istinsyaq (memasukkan air ke hidung). Bagaimanakah status shalat dan wudhu' saya itu?
0 / 0
22,77109/04/2002
Istinsyaq (Memasukkan Air Ke Hidung Saat Berwudhu’) Hukumnya Wajib
Pertanyaan: 1197
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
, istinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam berwudhu' hukumnya wajib, berdasarkan perbuatan dan perintah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam. Beliau Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Barangsiapa berwudhu' hendaklah ber-istinsyar (mengeluarkan air dari hidung setelah memasukkannya)."
(H.R Al-Bukhari dan Muslim)
Dan berdasarkan sabda beliau Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam:
"Barangsiapa berwudhu' hendaklah ia ber-istinsyaq."
Barangsiapa tidak ber-istinsyaq berarti wudhu'nya tidak sah, ia wajib mengulangi wudhu' serta shalatnya.
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah V/209