0 / 0

Ketetapan Sifat Wujud Bagi Allah Ta’ala

Pertanyaan: 120190

Saya tidak mendapatkan sifat ‘maujud’ (ada) dalam nama dan sifat Allah. Akan tetapi yang saya dapatkan adalah sifat ‘al-wajid’ (yang mengadakan). Saya ketahui dari segi bahasa bahwa ‘maujud’ berasal dari wazan (bentukan kata) ‘maf’ul’ (sesuatu yang menjadi obyek), maka setiap ada maujud (yang diadakan) harus ada ‘muujid’ (yang mengadakan), sebagaimana setiap maf’ul (obyek) harus ada fa’il (subyek). Dan mustahil bagi Allah ada yang mengadakan. Menurut saya ‘alwajid’ serupa dengan nama Allah ‘al-khaliq’ (pencipta) sedangkan ‘al-maujud’ serupa dengan nama ‘al-makhluq’, karena sebagaimana setiap yang ada harus ada yang mengadakan nama setiap makhluk harus ada yang menciptakan. Apakah setelah uraian ini saya masih harus memberi sifat Allah dengan ‘maujud’?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Keberadaan Allah seharusnya merupakan perkara yang secara otomastis telah diketahui dalam agama. Dia merupakan sifat Allah berdasarkan ijmak kaum muslimin. Bahkan dia merupakan sifat Allah menurut orang berakal, bahkan termasuk di kalangan musyrik, tidak ada yang membantahnya kecuali seorang atheis yang menganggap bahwa semuanya akan hancur kalau sudah waktunya. Penetapan sifat wujud (ada) bagi Allah tidak berarti kita menetapkan harus ada yang mengadakannya. Karena ‘wujud’ (ada) itu ada dua macam;

1. ‘Wujud dzati’ (ada dengan sendirinya), yaitu apabila keberadaannya bersumber pada dirinya, bukan didapatkan dari yang lainnya. Inilah keberadaan Allah Ta’ala dan seluruh sifat-Nya. Karena keberadaannya tidak didahului oleh ketidakadaan dan tidak disudahi dengan tidak ada.

Firman Allah Ta’ala,

هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ   (سورة الحديد: 3)

“Dialah yang Awal dan yang akhir yang Zhahir dan yang Bathin; dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 3)

2. Wujud hadits (ada kemudian). Yaitu sesuatu yang baru ada setelah sebelumnya tidak ada. Macam inilah yang harus memiliki pihak yang pengada yang mengadakannya atau pencipta yang menciptakannya, yaitu Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ . لَهُ مَقَالِيدُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ  (سورة الزمر: 62-63)

“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi. dan orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, mereka Itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 62-63)

Allah Ta’ala juga berfirman,

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ . أَمْ خَلَقُوا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ   (سورة الطور: 35-36)

“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu?; sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan).” (QS. Ath-Thur: 35-36)

Berdasarkan hal ini, Allah Ta’ala disifati dengan sifat ‘maujud’ (ada) dan dapat dijadikan berita dalam ucapan. Maka dapat dikatakan bahwa ‘Allah itu maujud (ada)’. Akan tetapi ‘wujud’ bukan nama, dia hanya sifat. Wabillahittaufiq, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, beserta para keluarga dan shahabatnya.”.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android