Unduh
0 / 0

Ketetapan Sifat Wujud Bagi Allah Ta’ala

Pertanyaan: 120190

Saya tidak mendapatkan sifat ‘maujud’ (ada) dalam nama dan sifat Allah. Akan tetapi yang saya dapatkan adalah sifat ‘al-wajid’ (yang mengadakan). Saya ketahui dari segi bahasa bahwa ‘maujud’ berasal dari wazan (bentukan kata) ‘maf’ul’ (sesuatu yang menjadi obyek), maka setiap ada maujud (yang diadakan) harus ada ‘muujid’ (yang mengadakan), sebagaimana setiap maf’ul (obyek) harus ada fa’il (subyek). Dan mustahil bagi Allah ada yang mengadakan. Menurut saya ‘alwajid’ serupa dengan nama Allah ‘al-khaliq’ (pencipta) sedangkan ‘al-maujud’ serupa dengan nama ‘al-makhluq’, karena sebagaimana setiap yang ada harus ada yang mengadakan nama setiap makhluk harus ada yang menciptakan. Apakah setelah uraian ini saya masih harus memberi sifat Allah dengan ‘maujud’?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Keberadaan
Allah seharusnya merupakan perkara yang secara otomastis telah diketahui
dalam agama. Dia merupakan sifat Allah berdasarkan ijmak kaum muslimin.
Bahkan dia merupakan sifat Allah menurut orang berakal, bahkan termasuk di
kalangan musyrik, tidak ada yang membantahnya kecuali seorang atheis yang
menganggap bahwa semuanya akan hancur kalau sudah waktunya. Penetapan sifat
wujud (ada) bagi Allah tidak berarti kita menetapkan harus ada yang
mengadakannya. Karena ‘wujud’ (ada) itu ada dua macam;

1. ‘Wujud
dzati’ (ada dengan sendirinya), yaitu apabila keberadaannya bersumber pada
dirinya, bukan didapatkan dari yang lainnya. Inilah keberadaan Allah Ta’ala
dan seluruh sifat-Nya. Karena keberadaannya tidak didahului oleh
ketidakadaan dan tidak disudahi dengan tidak ada.

Firman Allah
Ta’ala,

هُوَ الْأَوَّلُ
وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ   (سورة
الحديد: 3)

“Dialah yang Awal dan yang akhir yang Zhahir
dan yang Bathin; dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 3)

2. Wujud hadits (ada kemudian). Yaitu
sesuatu yang baru ada setelah sebelumnya tidak ada. Macam inilah yang harus
memiliki pihak yang pengada yang mengadakannya atau pencipta yang
menciptakannya, yaitu Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

اللَّهُ خَالِقُ
كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ . لَهُ مَقَالِيدُ
السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ  (سورة الزمر: 62-63)

“Allah menciptakan segala
sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. kepunyaan-Nyalah kunci-kunci
(perbendaharaan) langit dan bumi. dan orang-orang yang kafir terhadap
ayat-ayat Allah, mereka Itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar:
62-63)

Allah Ta’ala juga berfirman,

أَمْ خُلِقُوا
مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ . أَمْ خَلَقُوا السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ   (سورة الطور: 35-36)

“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun
ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah
menciptakan langit dan bumi itu?; sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang
mereka katakan).” (QS. Ath-Thur: 35-36)

Berdasarkan hal ini, Allah Ta’ala
disifati dengan sifat ‘maujud’ (ada) dan dapat dijadikan berita dalam
ucapan. Maka dapat dikatakan bahwa ‘Allah itu maujud (ada)’. Akan tetapi
‘wujud’ bukan nama, dia hanya sifat. Wabillahittaufiq, shalawat dan salam
semoga terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, beserta para keluarga dan
shahabatnya.”.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android