Ada semacam tablet yang digunakan oleh sebagian orang yang mengalami sakit jantung. Tablet ini di letakkan di bawah mulut dan tidak ditelan, kemudian diserap oleh tubuh. Apakah tablet ini dapat merusak puasa?
Tablet Yang Diletakkan Di Bawah Mulut Dan Dihisab Oleh Tubuh, Apakah Merusk Puasa?
Pertanyaan: 124200
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Daerah dibawah mulut –sebagaimana perkataan para dokter- adalah daerah tubuh yang paling cepat menyerap dalam pengobatan. Oleh karena itu, pengobatan tercepat untuk sebagian serangan jantung adalah tablet yang diletakkan di bawah mulut, sehingga langsung diserap dengan cepat, lalu dibawa oleh darah ke jantung sehingga dapat menghentikan serangan (jantung) mendadak. Tablet dalam bentuk ini tidak merusak puasa karena diserap di mulut dan tidak masuk sedikitpun ke lambung.
Namun bagi pengguna tablet ini diharap berhati-hati agar tidak tertelan sedikitpun setelah cair di mulut sebelum terserap. Majma Al-Fiqhi Al-Islamy telah memutuskan, ‘Hal-hal berikut ini, tidak termasuk pembatal puasa; (Yaitu) Tablet obat yang diletakkan di bawah mulut untuk pengobatan serangan jantung dan lainnya, apabila dapat menghindari menelan apa yang terasa di tenggorokan.”
Silahkan lihat Majalah Majma Fiqh Al-Islamy, 10/2/ 96, 454, Kitab Mufattirat As-Siyam Al-Mu’ashirah, karangan Dr. Ahmad Khalil hal. 38-39.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam