0 / 0
21,92421/06/2013

DARAH YANG KELUAR DARI GIGI TIDAK MEMBATALKAN PUASA

Pertanyaan: 12487

Apakah darah yang keluar di antara gigi secara tidak sengaja itu membatalkan (puasa) atau tidak? Bagaimana pula jika hal tersebut terjadi karena orang lain, seperti ada yang memukulnya secara tidak sengaja? Mohon dijelaskan kepada kami. Terima kasih

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Darah yang keluar disela-sela gigi tidak membatalkan (puasa). Baik keluar sendiri atau karena pukulan orang lain.

Wabillah taufiq shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

(Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 10/267)

Akan tetapi orang yang puasa diharamkan menelan darah tersebut. Kalau dia telan secara sengaja, maka puasanya batal.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android