Unduh
0 / 0
477902/12/2008

DISYARATKAN MENENTUKAN PEMILIK HADYU DARI WAKIL KETIKA MENYEMBELIH

Pertanyaan: 126662

Apakah diharuskan menyembelih hadyu sendiri atau boleh diwakilkan pada salah satu kantor atau bank yang ada di Mekah yang khusus untuk itu?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Seseorang tidak diharuskan
menyembelih hadyunya sendiri, dibolehkan mewakilkan kepada orang yang
terpercaya lagi jujur yang manangani hal itu.

Akan tetapi harus
diperhatikan masalah terkait dengan mewakilkan. Yaitu diharuskan ketika
menyembelih menentukan (nama) pemilik hadyu. Wakilnya meniatkan (ketika
menyembelih) untuk si fulan. Tidak sah menyembelih secara kelompok dari
kambing misalnya untuk sekelompok orang tanpa ditentukan.

Dengan demikian, tidak
boleh mewakilkan kepada kantor atau bank tanpa menentukan nama-nama orang
yang akan menyembelih kecuali dalam kondisi dorurat. Yaitu apabila seseorang
memiliki uzur tidak dapat pergi ke tempat penyembelihan sendiri atau
mendapatkan orang terpercaya menyembelihkan untuknya.

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya,

“Sebagian hamlah (travel)
mengumpulkan dari pada jamaah haji dana untuk hadyu dan disembelihkan untuk
mereka. Akan tetapi terkadang mereka tidak menyebutkan nama untuk
masing-masing hewan yang disembelih, apakah hal ini dibolehkan?

Maka
beliau menjawab, “Hal ini tidak dibolehkan.
Seharusnya menentukan untuk siapa sembelihan ini. Contohnya, kalau dalam
travel ada 30 lelaki dan membeli 30 kambing. Maka hendaknya dia mempunyai
daftar nama-namanya. Setiap kali akan menyembelih satu kambing, ini untuk si
fulan. Karena harus ditentukan (namanya).
Sementara kalau dia menyembelih 30  kambing untuk 30 lelaki,
hal itu tidak benar.”

(Al-liqo Asy-Syahri, 73/32)

Beliau
rahimahullah juga ditanya, “Kami telah mendengar dari anda wahai fadhialtus
Syekh bahwa anda memperingatkan agar jangan memberikan (hadyu) ke perusahaan
tertentu. Akan tetapi apa solusinya jika telah terjadi. Karena kami telah
haji lebih dari sekali dan kami berikan kepada perusahan tersebut tanpa
mengambil nama-nama kami. Apa hukum yang telah terjadi? Apakah diterima?
Kalau tidak diterima, apa yang harus kami lakukan?

Beliau
menjawab, “Kami tidak pernah memberi peringatan untuk tidak memberi  hadyu
kepada perusahaan. Karena hadyu merupakan suatu keharusan dan seseorang
dihadapkan pada dua pilihan; Dia berikan kepada perusahan ini atau dia
menyembelih (sendiri) dan membiarkan di tanah tanpa dia atau orang lain
manfaatkan. Jika seseorang dapat menyembelih hadyu sendiri, memakannya dan
menghadiahkan dan menshodaqohkan, tidak diragukan lagi bahwa inilah yang
terbaik. Hal ini mungkin bagi sebagian orang
yang tahu seluk beluk Mekkah.

Mungkin juga diwakilkan dan
mengatakan, ‘Tolong sembelihkan untuk kami hadyu, maka  dengan cara seperti
itu hadyu dapat dimanfaatkannya. Atau dia terjun
langsung  ke Mekkah dan pergi ke tempat penyembelihan, membeli dan
disembelih disana. Anda akan dapati kerumunan orang yang siap
mengambil (sembelihan). Akan tetapi yang saya nilai dan termasuk kesalahan
besar adalah mengirim dana kurban ke Negara lain dan disembelih disana. Hal
ini tidak ada asalnya. Nabi  sallallahu alaihi wa sallam dahulu menggiring
hadyu ke Mekkan dan disembelih di Mekkah. Tidak ada riwayat dari beliau baik
hadits shahih atau lemah yang menyatakan beliau mengirim sembelihan ke
tempat lain. Bahkan beliau menyembelih di rumahnya, lalu memakanny adan
menghadiahkan serta menshadaqahkannya.” (Al-liqa As-Syahri, 34/17)

Kalau perusahana menulis
nama pemilik sembelihan dan digantungkan di pundaknya –sebagaimana dilakukan
sebagian perusahan- sementara jagalnya meniatkan bahwa sembelihan ini untuk
orang yang tertulis di kertas, hal itu sah dan diterima dan mendapatkan
balasan seperti yang diinginkan. Tidak disyaratkan menyebuktkan nama
pemiliknya.

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android