0 / 0
2,90805/02/2009
Hukum Memindahkan Mushaf Dari Satu Masjid Ke Masjid Lain Jika Dibutuhkan
Pertanyaan: 129074
Apakah boleh memindahkan mushaf dari masjid kecil ke masjid besar di kota lain, karena di sana tidak terdapat mushaf yang cukup sementara orang yang shalat banyak.
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Jika masjid yang kecil tidak lagi memerlukan sebagian mushaf
yang ada ada di dalamnya, maka tidak mengapa mushaf yang tidak dibutuhkan di
masjid itu dipindahkan ke masjid lain yang membutuhkan. Karena tujuannya
adalah bagaimana orang yang shalat memanfaatkan mushaf-mushaf itu. Yang
lebih hati-hati adalah meminta izin kepada imam dalam masalah ini. Karena
dia yang lebih mengetahui sejauhmana kebutuhan masjid terhadapya. Wallahul
muwaffiq.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam