Unduh
0 / 0
3405112/03/2009

Duduk Berlama-lama Di WC Dan Membaca Di Dalamnya

Pertanyaan: 129391

Suami saya menghabiskan sebagian besar waktunya di WC dan mengisi waktunya di sana untuk membaca dan menghisap rokok, bahkan dia minum di WC. Saya khawatir dengan keadaannya dan keadaan saya. Karena yang saya pelajari, WC adalah tempatnya jin dan kita tidak boleh berlama-lama di dalamnya. Saya mencari pedoman Islam yang dapat menjelaskan akibat buruk dari perbuatannya.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kita mohon
semoga sang suami mendapatkan hidayah, taufiq dan kebenaran. Sesungguhnya
apa yang dia lakukan dengan menghabiskan sebagian besar waktunya di WC
adalah perkara yang tak layak dilakukan seorang muslim. Sesungguhnya WC
dibuat untuk membuang hajat atau mandi, bukan untuk duduk, membaca dan
istirahat.

Duduk berlama-lama di dalamnya memiliki keburukan besar, di
antaranya;

Pertama: WC umumnya tidak sepi dari najis dan kotoran. Duduk
di sana dapat terkena dengannya, sedangkan seorang muslim diperintahkan
untuk menjauhi najis dan membersihkannya.

Kedua: Tempat-tempat buang hajat di datangi setan,
sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ
مُحْتَضَرَة ٌ، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلْيَقُلْ : أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ  (رواه أبو داود، رقم
6 وصححه الألباني في
الصحيحة ، رقم 1070)

“Sesungguhnya tempat buang hajat, didatangi setan. Jika
kalian masuk WC, maka ucapkanlah; A’uuzu billahi minal khubutsi wal khabaits
(aku berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan)”

(Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 6. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam
Silsilah Ash-Shahihah, no. 1070)

Tempat
buang hajat adalah tempat tinggal setan, karenanya kita diperintahkan untuk
berlindung darinya ketika memasukinya.

Al-Khatabi berkata, “Setan mendatangi tempat-tempat seperti
itu dan mengintainya unuk menyakiti dan berbuat kerusakan. Karena di tempat
itulah biasanya zikir ditinggalkan dan aurat dibuka.”

Syekh Ibn Jibrin berkata, “Umum diketahui bahwa setan
menyukai tempat yang kotor dan najis. Jika manusia tidak berlindung dari
setan, maka dia akan mengganggunya, maka mereka mengenainya dengan najis,
atau keburukan, yang tampak atau maknawi. Yang tampak terwujud dengan dia
terkena najis namun dia tidak mempedulikanya. Adapun maknawi dengan cara
menimbulkan keragu-raguan sehingga dia terpenjara oleh bisikan setan yang
selalu ada padanya. Karena itu, diperintahkan untuk berlindung dari setan
dengan berzikir kepada Allah.” (Syarh Ahadits Umdatul Ahkam, pelajaran
kedua)

Syekh Ibnu Utsaimin berkata, “Manfaat isti’azah (doa mohon
perlindungan) ini adalah berlindung kepada Allah dari setan laki dan
perempuan, karena tempat itu adalah tempat yang kotor, sedangkan tempat yang
kotor adalah kediaman makhluk yang kotor, maka dia adalah tempatnya setan.
Maka cocok, jika seseorang hendak masuk WC dia membaca A’uuzu billah minal
khubutsi wal khaba’itsi, agar dirinya tidak terkena keburukan dan makhluk
yang buruk.” (Syarh Al-Muti, 1/83)

Ketiga:

Berdiam di dalam WC dalam waktu yang lama tanpa keperluan
berarti membuka aurat tanpa alasan. Tidak dibolehkan bagi seseorang membuka
auratnya tanpa alasan walaupun dia seorang diri, kecuali jika ada keperluan.

عن معاوية بن حيدة قَالَ:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ
؟.قَالَ: احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ
يَمِينُكَ .

فَقَالَ: الرَّجُلُ يَكُونُ
مَعَ الرَّجُلِ . قَالَ: إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ
. قُلْتُ: وَالرَّجُلُ يَكُونُ خَالِيًا . قَالَ: فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ
يُسْتَحْيَا مِنْهُ .

رواه الترمذي، رقم
2769 وأبو
داود، رقم  4017، وحسنه
الألباني في آداب الزفاف صـ36) 

Dari
Mu’awiyah bin Haidah, dia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang
boleh dan yang tidak?” Beliau menjawab, “Jagalah auratmu, kecuali dari
isterimu dan budakmu.” Dia berkata, “Jika seorang laki-laki bersama
laki-laki.” Dia berkata, “Jika engkau dapat (menjaga), agar tidak ada
seorang pun yang melihat auratmu, maka lakukanlah.” Aku berkata, “Jika
seseorang sendiri.” Beliau berkata, “Kepada Allah, dia lebih berhak untuk
malu.” (HR. Tirmizi, no. 2769, Abu Daud, no. 4017, dinyatakan hasan oleh
Al-Albany dalam Adab Az-Zafaf, hal. 36) 

Keempat:
Para ulama berpandangan makruh duduk berlama-lama di WC jika tanpa
keperluan.

Syaikhul
Islam Ibnu Taimiah berkata, “Jangan berlama-lama di tempat itu tanpa
keperluan. Karena berdiam lama di tempat itu adalah makruh. Karena itu
adalah tempat keberadaan setan dan tempat disingkapnya aurat.” (Syarhul
Umdah, 1/60)

Al-Faqih
Ibnu Hajar Al-Haitsai berkata, “Dimakruhkan berdiam lama di tempat buang
hajat.” (Tuhfatul Muhtaj, 2/241)

Kewajiban
bagi seorang muslim dan selayaknya baginya adalah menjaga dirinya dari
keburukan dan najis, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan dan tidak
menyendiri di tempat-tempat yang buruk dan najis. Bahkan seandainya perkara
tersebut boleh, niscaya dirinya enggan berlama-lama di tempat seperti itu.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android