Unduh
0 / 0
5,81205/05/2010

TIDAK MENGAPA MENGHILANGKAN NAJIS DENGAN TISU SETELAH SELESAI BUANG HAJAT

Pertanyaan: 129685

Saya tinggal di Amerika, di WC kantor tempat saya bekerja, tidak saya dapatkan cara apapun untuk menggunakan air setelah selesai buang hajat. Karena itu saya dalam keadaan tidak suci sepanjang siang keberadaan saya di kantor. Akan tetapi saya harus melakukan shalat di tengah waktu kerja saya. Apa yang harus saya lakukan? Ketika saya kembali ke rumah, saya baru dapat mencucinya. Akan tetapi apa yang harus saya perbuat ketika saya berada di kantor?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Jika anda telah buang hajat, maka anda harus mengusap tempat keluar kotoran dengan tisu. Dan itu sudah cukup dianggap mensucikan sebagaimana yang diminta. Tidak harus menggunakan air, meskipun dengan air lebih utama.

Penjelasan tentang hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal no. 59928, dan 111813,

Dengan demikian, jika anda telah menghilangkan bekas najis dengan tisu, maka anda dapat keluar dari WC, lalu berwudu dan shalat. Tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu, dan anda tidak diharuskan mencucinya jika anda telah pulang ke rumah.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android