Saya tinggal di Amerika, di WC kantor tempat saya bekerja, tidak saya dapatkan cara apapun untuk menggunakan air setelah selesai buang hajat. Karena itu saya dalam keadaan tidak suci sepanjang siang keberadaan saya di kantor. Akan tetapi saya harus melakukan shalat di tengah waktu kerja saya. Apa yang harus saya lakukan? Ketika saya kembali ke rumah, saya baru dapat mencucinya. Akan tetapi apa yang harus saya perbuat ketika saya berada di kantor?
TIDAK MENGAPA MENGHILANGKAN NAJIS DENGAN TISU SETELAH SELESAI BUANG HAJAT
Pertanyaan: 129685
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Jika anda telah buang hajat, maka anda harus mengusap tempat keluar kotoran dengan tisu. Dan itu sudah cukup dianggap mensucikan sebagaimana yang diminta. Tidak harus menggunakan air, meskipun dengan air lebih utama.
Penjelasan tentang hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal no. 59928, dan 111813,
Dengan demikian, jika anda telah menghilangkan bekas najis dengan tisu, maka anda dapat keluar dari WC, lalu berwudu dan shalat. Tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu, dan anda tidak diharuskan mencucinya jika anda telah pulang ke rumah.
Wallahu a’lam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait