Apa hikmahnya berwudhu karena makan daging onta?
Hikmah Berwudhu Karena Makan Dagin Onta
Pertanyaan: 130871
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Pertama:
Terdapat dalil dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan berwudhu apabila sehabis memakan daging onta dan tidak menjelaskan hikmahnya. Dan kita mengetahui bahwa Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Dia tidak menetapkan syariat kepada hamba-Nya, kecuali di dalamnya terdapat kebaikan dan kemaslahatan di dunia dan akhirat. Dan Dia tidak melarang sesuatu kecuali padanya terdapat bahaya di dunia dan akhirat.
Yang diwajibkan bagi setiap muslim adalah menerima segala perintah Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam dan beramal dengannya, meskipun dia tidak mengetahui hikmahnya. Begitupula, hendaknya dia meninggalkan apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, meskipun dia tidak mengetahui hikmahnya. Karena dia adalah seorang hamba yang diperintahkan taat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam dan karena itu dia diciptakan. Maka hendaknya dia mentaati dan menerima pasrah disertai keimanan bahwa Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Apabila diketahui hikmahnya, maka itu berarti kebaikan di atas kebaikan." (Majmu Fatawaq Syekh Bin Baz, 10/157)
Kedua:
Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa perkara ini bersifat ibadah murni yang tidak diketahui alasannya.
Al-Mardawai rahimahullah berkata, "Pendapat yang benar dalam mazhab adalah bahwa berwudhu karena memakan daging onta merupakan perkara ibadah, dan inilah pendapat para rekan ulama semazhab. Ada yang berpendapat bahwa terdapat illat di dalamnya." (Al-Inshaf, 1/355)
Di antara ulama yang menyatakan bahwa hukum ini karena terdapat illat di dalamnya menyebutkan sejumlah alasan, di antaranya,
1. Onta memiliki tabiat setan, siapa yang memakannya, maka dia akan mewarisi potensi syaitani, maka disyariatkan wudhu untuk menghilangkan pengaruh tersebut.
Dari Barra bin Azib radhiallahu anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shalat di tempat berdekam onta, maka beliau bersabda,
لَا تُصَلُّوا فِي مَبَارِكِ الْإِبِلِ ، فَإِنَّهَا مِنْ الشَّيَاطِينِ (رواه أبو داود، رقم 493 ، وصححه الألباني في " الإرواء " ، رقم 176) .
"Jangan kalian shalat di tempat berdekam onta, karena dia dari setan." (HR. Abu Daud, no. 493, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Al-Irwa, no. 176. Dalam redaksi Ibnu Majah, no. 769, dikatakan, "Karena dia diciptakan dari setan."
Dari Hamzah bin Amr Al-Aslamy radhiallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
عَلَى ظَهْرِ كُلِّ بَعِيرٍ شَيْطَانٌ ، فَإِذَا رَكِبْتُمُوهَا فَسَمُّوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ..(رواه أحمد، رقم 2667 وحسنه الألباني في السلسلة الصحيحة ، 2271)
"Di setiap pundak onta terdapat setan, jika kalian menungganginya hendaknya kalian menyebut nama Allah Azza wa Jalla." (HR. Ahmad, no. 2667, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 2271)
Syaikhul Islam rahimahullah berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa onta dari setan. Yang dimaksud, wallahua'lam, bahwa onta termasuk jenis setan. Karena semua yang liar dan tidak jinak adalah setan, apapun hewannya. Seperti anjing hitam merupakan setan. Onta merupakan setannya binatang ternak, sebagaimana manusia juga (ada) setannya. Kemungkinan, jika seseorang memakan daging onta, dia akan mewariskan sifat liar dan kondisi serupa dengan setan. Setan diciptakan dari api, sedangkan api dapat dipadamkan dengan air. Maka diperintahkan berwudhu karena memakan dagingnya agar dapat menghilangkan pengaruh dan kebiasaannya. Hal tersebut karena hati manusia dan prilakunya dapat berubah sesuai makanan yang dia makan." (Syarhul Umdatil Fiqih, 1/185)
Dia juga berkata, "Jika seseorang memakan daging onta, maka hal dengan berwudhu dapat memadamkan kekuatan syaitani sehingga dampak buruknya dapat dihilangkan. Berbeda apabila tidak berwudhu, maka pengaruh buruknya akan ikut serta. Karena itu dikatakan bahwa orang badui yang biasa makan daging onta tanpa berwudhu, maka prilaku kasarnya berpengaruh pada mereka." (Majmu Fatawa, 20/523)
Ungkapan yang dekat dengan itu juga terdapat dalam I'lamul Muwaqqi'in An Rabbil Aalamiin, 2/40, oleh Ibnu Qayim rahimahullah.
2. Daging onta sangat kuat pengaruhnya bagi saraf . Karena itu, ilmu kedokteran modern melarang orang yang memiliki temprament tinggi untuk banyak memakan daging onta. Maka berwudhu dalam meredakan sarafnya dan mendinginkannya. Sebagaimana diperintahkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk berwudhu saat marah untuk menenangkannya." (Asy-Syarh Al-Mumti, 1/308)
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Apakah di dalamnya terdapat hikmah atau tidak, maka hikmah yang sebenarnya adalah perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi jika kita ketahui hikmah di dalamnya, maka itu merupakan keutamaan dari Allah dan bertambahnya ilmu. Jika kita tidak ketahui hikmahnya, maka kita tetap harus menerima dan taunduk."
Wallahua'lam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam