0 / 0

Tidak Mengapa Orang Yang Bertayammum Menjadi Imam Bagi Orang Yang Berwudhu

Pertanyaan: 130879

Apakah boleh orang yang bertayammum shalat menjadi imam karena tidak ada imam selain dirinya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Orang yang bertayamum boleh menjadi imam bagi orang yang berwudhu. Jika dia bertayammum karena uzur syar’i, dari hadats kecil atau hadats besar, maka dia boleh mengimami shalat bagi orang yang bersuci dengan air. Tidak masalah dalam hal itu. Jika didapatkan orang yang layak menjadi imam lalu dia menjadi imam, juga tidak mengapa.”

Syekh Abdul Aziz bin Baz, rahimahullah.

Refrensi

Fatawa Nur Alad-Darb, 2/654

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android