Unduh
0 / 0
23,98007/07/2009

Apakah Kedua Suami Istri Sebaiknya Menunaikan Umrah Bersama, Atau Uangnya Ditabung Untuk Biaya Haji Suami Saja?

Pertanyaan: 131681

Aku dan suamiku mempunyai uang yang cukup untuk menunaikan umrah bersama. Akan tetapi kalau kami tidak menunaikan umrah, akan tersimpan biaya yang cukup sehingga sang suami dapat menunaikan haji pada tahun depan, namun itupun belum pasti. Apakah yang lebih baik menabung uang untuk menunaikan haji tahun depan, atau menunaikan umrah sekarang?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Yang kami nasehatkan kepada kalian berdua
adalah segeralah menunaikan umrah selagi kalian mampu. Hal itu karena
beberapa sebab: 

1.Orang
mukmin dianjurkan segera menunaikan amal saleh. Allah Ta’ala berfirman: “Dan
bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya
seluas  langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”
(QS. Ali Imran: 133)

Dan firman Allah Ta’ala
lainnya: “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu
dan syurga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi
orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya.” (QS. Al-Hadid:
21).

Sebagian salaf mengatakan:
“Barangsiapa yang telah dibukakan pintu kebaikan, maka bersegerahlah (melakukan
kebaikan itu). Karena dia tidak tahu kapan ditutupnya.”

2.Sesungguhnya
anda belum yakin akan kemampuan suami anda untuk menunaikan haji pada tahun
(depan) dari segi kecukupan harta, bahkan kalau pun biaya telah cukup,
mungkin ada perkara lain,  seperti kesibukan atau lainnya yang membuatnya
tercegah melakukan haji. Akhirnya  umrahnya tidak terlaksana tanpa alasan
atau kemaslahatan yang lebih besar, haji pun tidak dapat tertunaikan.

3.Sesungguhnya
ketika kalian mampu menunaikan umrah, maka ia adalah wajib bagi kalian
berdua. Sedangkan haji saat ini tidak wajib bagi kalian –karena belum ada
kemampuan-. Bukan sikap bijak bagi seseorang mengakhirkan apa yang telah
menjadi kewajiban baginya sekarang untuk meraih -setelah itu- perkara yang
belum wajib baginya.

Kalian berdua sekarang diperintahkan berumrah
– selagi kalian berdua mampu- dan  tidak diperintahkan untuk berhaji karena
tidak mampu. Maka, hendaklah kalian menunaikan umrah untuk merealisasikan
perintah Allah

“Maka bertakwalah kepada Allah semampu anda
semua.” (QS. At-Taghabun, 16).

Juga berdasarkan sabda Nabi Sallallahu’alahi
wa sallam: “Jika kalian diperintahkan suatu perintah, maka lakukanlah sesuai 
kemampuan kalian.” (HR. Bukhari, no. 7288, Muslim, no. 1337)

4.Kemudian anda
juga tidak menyebutkan sedikitpun tentang jumlah (harta) yang tersimpan.
Apakah ia adalah milik suami anda atau milik anda berdua yang anda simpan
bersama?. Kalau sekiranya jumlah (harta) milik anda berdua, maka para ulama
rahimahumullah menyebutkan bahwa tidak dibolehkan itsar (mendahulukan) dalam
masalah ketaatan wajib. Maka tidak patut anda memberikan harta anda kepada
suami anda untuk dia pergi haji kemudian anda tidak menunaikan umrah.

Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah
berkata: “Al-Itsar (mendahulukan orang lain) dalam kebaikan ada dua macam.  

Pertama, kebaikan yang bersifat wajib.  Ini
tidak dibolehkan itsar (mendahulukan orang lain). Contohnya, seseorang
memiliki air yang cukup untuk wudhu satu orang saja, dan dia dalam kondisi
tidak punya wudhu dan teman bersamanya juga tidak punya wudhu. Dalam kondisi
ini, tidak diperkenankan baginya  itsar (mendahulukan temannya) dengan air
tersebut. Karena, berarti  dia telah meninggalkan kewajiban baginya, yaitu
bersuci dengan air. Maka itsar dalam perkara (ibadah) wajib adalah haram…”
Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, Pertemuan ke-35, hal. 22.  

Kami memohon kepada Allah semoga kalian
berdua mendapat taufik dan apa yang disenangi dan dan diridai. 

Wallahu’alam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android