Unduh
0 / 0

Apakah Dibolehkan Membaca Al-Qur’an Tanpa Memahami Artinya

Pertanyaan: 131788

Apakah dibolehkan membaca Al-Qur’an tanpa memahami maknanya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Ya, dibolehkan bagi orang
mukmin laki dan perempuan membaca Al-Qur’an meskipun tidak memahami maknanya.
Akan tetapi dianjurkan baginya mentadaburi dan memikirkan sampai dia
memahaminya. Juga merujuk ke kitab-kitab tafsir jika dia dapat memahaminya.
Kembali ke kitab-kitab tafsir, kitab-kitab bahasa Arab agar dapat mengambil
faedah dari hal itu. Menanyakan ahli ilmu Jika ada yang bermasalah.
Maksudnya adalah mentadaburinya. Karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

(كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا
آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ (سورة ص: 29)

“Ini
adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya
mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang
yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29)

Seorang mukmin hendaknya
mentadaburi, maksudnya memperhatikan bacaan dan memikirkan maknanya. Dan
memahami maknanya, dengan begitu, dia dapat mengambil manfaatnya. Jika tidak
dapat mengambil manfaat makna secara sempurna, dia telah mengambil manfaat
makna yang banyak. Maka perlu membaca dengan tadabur dan memahami. Bagitu
juga bagi seorang wanita. Mentadabburi Al-Quran agar dapat mengambil manfaat
dari firman Tuhannya serta mengetahui maksudnya dan mengamalkannya. Allah
subhanahu berfirman:

(أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ
أَقْفَالُهَا (سورة محمد: 24)

“Maka
apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?.”
(QS. Muhammad: 24)

Tuhan kita Azza Wajalla
menganjurkan dan mengajak untuk memahami dan mentadaburi Kalam-Nya Subhanahu.
Kalau seorang mukmin laki dan perempuan membaca Kitab Allah, maka dianjurkan
keduanya untuk mentadaburi dan memahaminya serta memperhatikan apa yang
dibacanya. Agar dapat mengambil manfaat dan memahami Kalam Allah. Dan
mengamalkan dengan apa yang diketahui dari Kalam Allah. Dalam hal ini, dapat
meminta bantuan dari kitab-kitab tafsir yang dikarang para ulama seperti
tafsir Ibnu Katsir, tafsir Ibnu Jarir, tafsir Al-Bagowi, Tafsir Syaukani dan
kitab tafsir lainnya. Dapat mengambil manfaat juga dari kitab-kitab bahasa
Arab. Begitu juga bertanya kepada ulama  yang dikenal mempunyai ilmu dan
memiliki keutamaan untuk menanyakan berbagai masalah.”

Samahatus Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android