Mohon dijelaskan kepada kami ponit perpoint tatacara shalat Nabi sallallahu alaihi wa sallam?
Tatacara Shalat Nabi sallallahu alaihi wa sallam
Pertanyaan: 13340
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Pertama: menghadap kiblat
- Kalau anda wahai umat Islam menunaikan shalat, menghadap ke kiblat dimana saja anda berada. Baik shalat wajib maupun sunah. Ia termasuk salah satu rukun dalam shalat. Dan tidak sah kecuali dengannya
- Gugur menghadap (kiblat) dalam perang di shalat khouf dan pertempuran sengit.
- Orang yang tidak mampu seperti orang sakit, atau di atas kapal, mobil, pesawat kalau khawatir habis waktunya
- Dan bagi orang yang shalat sunah atau witir sementara dia dalam kondisi berjalan naik kendaraan atau lainnya. Dianjurkan baginya kalau memungkinkan menghadap kiblat ketika takbiratul ihram. Kemudian menghadap kemana saja wajahnya.
- Wajib bagi setiap orang yang menyaksikan Ka’bah, menghadap langsung ke Ka’bah. Sementara yang tidak menyaksikan, maka dia menghadap ke arahnya.
Hukum shalat ke selain Ka’bah karena kesalahan
- Kalau shalat ke selain Kiblat, karena mendung atau lainnya setelah berusaha dan mencari-cari, maka shalatnya diperbolehkan dan tidak mengulangi lagi
- Kalau datang orang terpercaya –sementara dia dalam kondisi shalat- kemudian memberitahuan arahnya, maka hendaknya dia bersegera menghadap ke (kiblatnya) dan shalatnya sah.
Kedua: Berdiri
- Diwajibkan baginya ketika shalat dalam kondisi berdiri, karena ia rukun. Kecuali bagi orang yang melaksanakan shalat khouf, dan peperangan sengit. Maka dia diperbolehkan shalat dalam kondisi naik kendaraan. Bagi orang sakit dan tidak mampu berdiri, maka dia boleh shalat sambil duduk kalau dia mampu. Kalau tidak, maka sambil berbaring. Orang yang shalat sunah, diperbolehkan shalat dalam kondisi naik kendaraan atau duduk sesui keinginannya. Rukuk dan sujud sambil memberikan isyarat dengan kepalanya. Begitu juga bagi orang sakit. Dimana sujudnya lebih rendah dibandingkan dengan rukuknya.
- Jamaah shalat tidak diperbolehkan ketika shalat sambil duduk menaruh sesuatu di atas tanah yang lebih tinggi untuk sujud di atasnya. Akan tetapi menjadikan sujudnya lebih rendah daripada rukuknya –sebagaimana yang telah kami sebutkan- kalau sekiranya tidak mampu menyentuh tanah langsung dengan dahinya.
Shalat di atas kapal dan pesawat:
- Diperbolehkan shalat wajib di atas perahu begitu juga di pesawat.
- Diperbolehkan baginya shalat dalam kondisi duduk kalau khawatir dirinya jatuh.
- Diperbolehkan ketika berdiri bersandar ke tiang atau tongkat karena sudah tua usianya atau lemah badannya.
Menggabungkan antara berdiri dan duduk:
- Diperbolehkan shalat malam dalam kondisi berdiri atau duduk tanpa uzur. Atau menggabungkan diantara keduanya. Maka shalat dan membaca dalam kondisi duduk dan sebelum rukuk berdiri. Sehingga membaca sisa ayatnya dalam kondisi berdiri kemudian rukuk dan sujud. Kemudian melakukan seperti itu dalam rakaat kedua.
- Kalau shalat dalam kondisi duduk, maka duduk bersila atau duduk apa saja yang dapat merehatkan
Shalat dengan memakai sandal
- Diperbolehkan baginya shalat berdiri tanpa pakai alas kaki sebagaimana diperbolehkan shalat dengan memakai sandal.
- Yang lebih utama sesekali melakukan ini dan sesekali melakukan itu. Sesuai yang mudah baginya. Jangan dipaksakan memakai keduanya dalam shalat juga melepaskannya. Maka kalau dia tidak beralas kaki, shalat tanpa alas kaki. Kalau memakai sandal, shalat memakai sandal kecuali ada perkara yang mendadak.
- Kalau dilepaskan, jangan ditaruh di sebelah kanannya, tetapi di sebelah kirinya. Kalau sekiranya disebelah kirinya tidak ada seorangpun yang shalat. Kalau tidak, ditaruh diantara kedua kakinya. Di dalamnya ada isyarat agar tidak ditaruh di depannya, ini termasuk adab yang mayoritas jamaah shalat melalaikannya. Anda melihat mereka shalat di depan sandalnnya. Hal itu telah ada (hadits) shoheh dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam.
Shalat di atas mimbar
- Shalat Imam diperbolehkan di tempat yang lebih tinggi seperti mimbar. Untuk mengajarkan orang melakukan hal itu. Ketika takbir, membaca dan rukuk berada di situ. Kemudian turun ke belakang agar memungkinkan untuk sujud di atas tanah di dasar mimbar. Kemudian naik lagi melakukan pada rakaat lainnya seperti yang dilakukan pada rakaat pertama.
Kewajiban shalat di depan sutrah (pembatas) dan mendekat darinya:
- Diwajibkan shalat di depan sutrah (pembatas), hal itu tidak ada bedanya antara masjid dan lainnya. Baik besar maupun kecil. Berdasarkan keumumam sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
لا تصل إلا إلى سترةٍ , ولا تدع أحد يمر بين يديك , فإن أبى فلُتقاتله ؛ فإن معه القرين
يعني الشيطان
“Jangan shalat kecuali di depan sutrah. Jangan biarkan seorangpun lewat di antara anda. kalau dia menolak, maka tahan dengan kuat karena bersamanya qorin. Maksudnya syetan.
- Diwajibkan dekat dengannya. Karena perintah Nabi sallallahu alaihi wa sallam akan hal itu.
- Dimana antara letak sujudnya sallallahu alaihi wa sallam dan tembok sepanjang tempat lewatan orang berjalan. Siapa yang melakukan hal itu, maka dia telah melakukan kedekatan yang wajib. Saya katakan, “Dari sini kita mengetahui apa yang dilakukan orang-orang di semua masjid yang saya lihat di Suria dan lainnya, menunaikan shalat di tengah masjid jauh dari tembok atau tiang. Hal itu tiada lain kecuali kelalaian dari perintah Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan prilakunya.
Kadar tingginya sutrah
- Diwajibkan sutrah lebih tinggi dari tanah seukuran satu atau dua jengkal. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
إذا وضع أحدكم بين يديه مثل مؤخرة الرحل فليصل ,ولا يبالي من مر وراء ذلك
“Kalau seorang diantara kamu menaruh pelana unta diantara dirinya, maka shalatlah. Dan jangan pedulikan siapa yang melewati di belakang itu.
Kata ‘Muakhirah’ adalah pelana yang ada di belakang unta. Kata ‘Ar-Rahl’ adalah unta seperti kedudukan pelana untuk kuda. Dalam hadits isyarat bahwa garis di tanah tidak diterima. Dan hadits yang diriwayatkan itu ada kelemahannya.
- Menghadap ke sutrah secara langsung. Karena yang nampak dari perintah shalat ke sutrah. Sementara berubah-ubah ke kanan atau ke kiri dimana tidak menetap dengan kuat, maka tidak ada ketetapannya.
- Diperbolehkan shalat di depan tongkat yang ditancapkan di atas tanah atau semisalnya. Ke pepohonan, tiang, istrinya yang berbaring di atas ranjang dan didalam selimut. Dan ke hewan meskipun itu unta.
Pengharaman shalat ke kuburan
- Tidak diperbolehkan dengan tegas shalat ke kuburan. Baik itu kuburan para nabi atau lainnya.
Pengharaman lewat diantara orang shalat meskipun di Majidil Haram
- Tidak diperbolehkan lewat diantara orang shalat kalau diantaranya ada sutrah (pembatas). Tidak ada bedanya hal itu di Masjidil Haram atau di masjid lainnya. Semuanya sama tidak diperbolehkan berdasarkan keumuman sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
لو يعلم المار بين يدي المصلي ماذا عليه , لكانَ أن يقف أربعين , خيراً له من أن يمر بين يديه
“Kalau orang yang lewat di antara orang shalat mengetahui akibatnya, maka berdiri selama empat puluh. Itu lebih baik daripada lewat diantaranya.’
Maksudnya lewat diantara tempat sujudnya. Sementara hadits shalatnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam di tepi tempat towaf tanpa ada sutrah dan orang-orang lewat diantaranya, itu tidak shoheh. Dan itu tidak termasuk, karena lewat itu diantaranya dan antara tempat sujudnya.
Kewajiban jamaah shalat menahan orang yang lewat diantaranya meskipun di Majidil Haram
- Jamaah shalat yang menggunakan sutrah jangan membiarkan orang lewat diantaranya berdasarkan hadits tadi ‘Jangan membiarkan seorangpun lewat diantara anda’ dan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
إذا صلَّى أحدُكم إلى شيءٍ يستره من الناس , فأراد أحدٌ أن يجتازَ بين يديه , فليدفع في نحره , وليدرأ ما استطاعَ
و في رواية
فليمنعه – – مرتين – فإن أبى فليقاتله فإنما هو شيطانٌ
“Kalau salah seorang diantara kamu shalat dengan memakai sutrah dari orang-orang, sementara ada orang yang ingin melewati diantaranya. Maka tahan di lehernya dan dorong semampunya. Dalam redaksi lain (Maka tahanlah –dua kali- kalau menolak, maka tahan dengan kuat sesungguhnya dia adalah syetan).
Berjalan ke depan untuk menahan orang lewat
- Diperbolehkan maju ke depan satu langkah atau lebih untuk menghalangi orang yang tidak terkena kewajiban (mukallaf) yang lewat di antaranya. Seperti hewan atau anak-anak agar lewat di belakangnya.
Yang memutus shalat
- Diantara urgensi sutrah dalam shalat. Adalah menghalangi diantara jamaah shalat dari rusak shalatnya dengan lewat diantaranya. Karena dapat memutus shalat kalau ada wanita balig, keledai (khimar) dan anjing hitam yang lewat di antaranya. Berbeda dengan orang yang tidak membuat (sutrah)
Ketiga: Niat
- Jamaah shalat harus meniatkan shalat yang ditunaikannya dan menentukan dalam hatinya seperti shalat wajib zuhur atau asar. Atau shalat sunah untuk keduanya sebagai contoh. Ia termasuk syarat atau rukun. Sementara melafadkannya dengan lisan termasuk bid’ah menyalahi sunah. Tidak seorangpun yang mengatakan dari pengikut muqolid dari para imam.
Keempat : Takbir
- Kemudian dibuka shalat dengan mengucapkan (Allahu Akbar) ia termasuk rukun berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
مفتاح الصلاة الطهور , وتحريمها التكبير و تحليلها االتسليم
“Kunci shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah takbir dan penghalalannya adalah salam. Maksudnya pengharaman apa yang diharamkan dari perbuatan oleh Allah. Begitu juga penghalalannya maksudnya penghalalan apa yang dihalalkan oleh Allah keluar dari (shalat) berupa perbuatan. Maksud dari penghalalan dan pengharaman adalah yang diharamkan dan dihalalkan.
- Tidak dikeraskan takbir pada setiap shalat. Kecuali kalau dia sebagai imam
- Diperbolehkan tablig (menyampaikan) muazin takbirnya Imam ke orang-orang kalau dibutuhkan hal itu, seperti sakitnya imam dan lemah suaranya. Atau banyaknya jamaah shalat di belakangnya.
- Makmum tidak boleh takbir kecuali setelah selesai takbirnya imam.
Mengangkat kedua tangan dan tata caranya
- Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbir atau sebelum atau sesudahnya. Semuanya itu ada ketetapan dalam sunah.
- Mengangkat kedua tangan sambil membuka jemarinya.
- Menjadikan kedua tangannya searah kedua pundak. Terkadang diangkat lebih tinggi sampai searah dengan ujung telinganya. Saya katakan, “Sementara menyentuh ujung kuping dengan kedua ibu jari –tidak ada asalnya dalam sunah. Bahkan menurutku itu termasuk salah satu faktor was-was.
Menaruh kedua tangan dan tata caranya
- Kemudian menaruh tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbir. Dan ia termasuk sunah para Nabi Alaihimus salam. Dan perintah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Maka tidak diperbolehkan menggantung ke bawah.
- Menaruh tangan kanan di atas tangan luar kiri. Di pergelangan dan lengan.
- Terkadang memegang tangan kanan di atas tangan kiri. Sementara apa yang dikatakan sebagian mutaakhirin (generasi belakangan) bagus dengan menggabungkan antara menaruh dan memegang dalam satu waktu, maka itu termasuk yang tidak ada asalnya
Tempat menaruh
- Menaruh kedua tangannya di dadanya saja, lelaki dan perempuan dalam hal itu sama. Saya katakan, “Menaruh di selain dada, mungkin lemah atau tidak ada asalnya
- Tidak diperkenankan menaruh tangan kanannya di pinggangnya
Khusu’ dan melihat di tempat sujud
- Hendaknya khusu’ dalam shalatnya, dan menghindari semua yang melalaikannya baik dari hiasan, pahatan. Jangan shalat dengan adanya makanan yang sudah siap dihidangkan. Dan menahan air seni juga air besar.
- Ketika berdiri melihat tempat sujudnya
- Jangan menoleh ke kanan dan ke kiri. Karena menoleh termasuk pencurian syetan terhadap shalat seorang hamba.
- Tidak diperbolehkan pandangannya ke atas langit.
Doa Istiftah:
- Kemudian dimulai membuka dengan bacaan sebagian doa yang telah ada ketetapan dari nabi sallallahu alaihi wa sallam, dan itu banyak yang terkenal adalah:
سٌبحانك الله وبحمدِك , وتبارك اسمٌك وتعالى جدُّك , ولا إله غيرك
“Maha suci Engkau ya Allah dan dengan dengan segala pujian kepada-Mu. Nama-Mu penuh keberkahan dan tinggi kemulaan-Mu. Dan tidak ada tuhan selain-Mu.”
Telah ada ketetapan masalah ini, selayaknya dijaganya. Siapa yang ingin mengetahui sisa doa. Hendaknya merujuk kitab ‘Sifatus Sholat’ hal. 91-95 cetakan Maktabah Al-Ma’arif di Riyad.
Kelima : Bacaan
- Kemudian memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala
- Sesuai sunah sesekali membaca :
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ؛ من همزه , ونفخه , ونفثه
“Saya berlindung kepada Allah dari Syetan yang terkutuk dari godaan, tiupan dan semburannya. Kata ‘An-Nafts’ disini adalah syair tercela.
- Terkadang mengucapkan :
أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان …
“Saya berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Melihat dari Syetan.” Dan lainnya.
- Kemudian membaca dengan lirih –baik di shalat jahriyah maupun sirriyyah:
بسم الله الرحمن الرحيم
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
Bacaan Al-Fatihah
- Kemudian membaca surat Al-Fatihah dengan sempurna –bismillah termasuk di dalamnya- ia termasuk rukun. Tidak sah shalat kecuali dengannya. Maka diwajibkan bagi orang non arab menghafalnya.
- Siapa yang tidak mampu, diterima dengan mengucapkan:
سبحان الله و الحمد لله , ولا إله إلا الله , والله أكبر , ولا حول ولا قوة إلا بالله
“Maha suci Allah, segala puji hanya milik Allah, tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah. Allah Maha Besar. Tiada upaya dan kekuatan melainkan Allah.
- Sesuai sunah ketika membacanya sepenggal ayat perayat. Dan berhenti setiap akhir ayat. Seraya mengatakan (Bismillahir rohmanir rohim) kemudian berhenti dan melanjutkan (Alhamdulillahi rabbil ‘alamin) kemudian berhenti dan melanjutkan (Ar-rahmanir rohim) kemudian berhenti… dan begitu sampai terakhir. Dan begitulah bacaan Nabi sallalahu alaihi wa sallam semuanya, berhenti pada setiap akhir ayat dan tidak disambung dengan setelahnya meskipun artinya berkaitan.
- Diperbolehkan membaca (( مالكِ ) و ( ومَلِكِ
Bacaan orang yang mengikutinya
- Orang yang mengikuti diharuskan membaca dibelakang imam baik shalat sirriyah (pelan) dan juga jahriyah (dikeraskan) kalau tidak mendengar bacaan imam. Atau ketika berhenti sejenak setelah selesainya. Agar orang yang mengikuti memungkinkan untuk membacanya. Meskipun menurut kami, berhenti sebentar ini tidak ada ketentuan dalam sunah. Saya mengatakan, “Telah saya sebutkan sandaran orang yang berpendat seperti ini dan ada tanggapannya dalam ‘Silsilah Ahadits Dhoifah’ no, 546 dan 547 juv 2 hal.24, 26. Cetakaan Dar Ma’arif.
Bacaan Setelah Fatihah
- Dianjurkan membaca –setelah Alfatihah- surat lain sampai pada shalat jenazah atau sebagian ayat dalam dua rakaat pertama.
- Terkadang dipanjangkan bacaan setelahnya dan terkadang dipendekkan karena kondisi akan bepergian, batuk, sakit atau tangisan bayi.
- Bacaan berbeda-besa sesuai dengan perbedaan shalat. Bacaan pada shalat subuh paling panjang diantara shalat lima waktu kemudian zuhur, kemudian seringkali shalat magrib, asar dan isya’.
- Bacaan dalam shalat malam paling panjang dari semuanya itu
- Sesuai sunah bacaan pada rakaat pertama lebih panjang daripada rakaat kedua
- Menjadikan bacaan pada dua rakaat terakhir lebih pendek daripada dua rakaat pertama hampir separuhnya. Perincian hal ini dapat merujuk jikalau anda ingin di kitab ‘Sifat Sholat’ hal. 102
Bacaan Al-Fatihan pada setiap rakaat
- Diwajibkan membaca Al-Fatihan pada setiap rakaat
- Dianjurkan kadang-kadang menambah pada dua rakaat terakhir juga
- Seorang Imam tidak dianjurkan memperpanjang bacaan melebihi apa yang ada dalam sunah. Karena hal itu memberatkan orang yang shalat dibelakangnya dari kalangan orang tua, sakit, wanita yang menyusui atau yang mempunyai keperluan
Mengeraskan dan melirihkan bacaan
- Dikeraskan bacaan dalam shalat subuh, jumah, dua hari raya, istisqo’ (shalat minta hujan pent), kusuf (shalat gerhana pent) pada dua rakaat pertama dalam shalat magrib dan isya’. Dan melirihkan (bacaan) dalam shalat zuhur, asar, dan rakaat ketiga pada shalat magrib dan dua rakaat terakhir di shalat isya’.
- Bagi Imam diperbolehkan kadang-kadang memperdengarkan ayat dalam shalat sirriyah (bacaan lirih).
- Kadang dikeraskan dan sedang dalam meninggikan suara. Sementara witir dalam shalat malam, terkadang dilirihkan.
Tartil Al-Qur’an
- Sesuai sunah membaca Al-Qur’an secara tartil. Bukan ini dan bukan tergesa-gesa. Bahkan bacaannya terperinci huruf perhuruf. Menghiasi Al-Qur’an dengan suara dan melantunkan dalam batasan hukum yang dikenal menurut ahli ilmu tajwid. Tidak melantukan dengan nada bid’ah dan alunan musik.
Membuka (bacaan) untuk Imam.
- Dianjurkan bagi orang yang mengikuti (makmum) bermaksud membuka (bacaan) untuk Imam ketika bacaannya rancu.
Keenam: Rukuk
- Ketika selesai bacaan, berhenti sebentar sebatas mengambil nafas kembali
- Kemudian mengangkat kedua tangannya seperti cara tadi dalam takbiratul ihram.
- Bertakbir dan itu wajib.
- Kemudian rukuk sampai tulang-tulangnya menetap dan setiap anggota tubuh kembali ke tempatnya. Dan ini rukun
Tatacara rukuk
- Membuka diantara jemarinya seperti menggenggam kedua lututnya dan menaruh kedua tangannya di kedua lutut. Dan menguatkan di lututnya.
- Meluruskan punggunnya sampai kalau ditaruh air akan tenang
- Tidak menundukkan kepalanya juga tidak mengangkatnya. Akan tetapi lurus dengan punggungnya
- Menjauhkan lengan dari kedua sisinya
- Membaca ketika dalam rukuknya (subhana robbiyal adhim) tiga kali atau lebih. Disana ada zikir lainnya yang dibaca dalam rukun ini. Diantara ada yang panjang, menengah dan pendek. Silahkan merujuk kitab ‘Sifat Shalatin Nabi sallallahu alaihi wa sallam’ hal. 132. Cetakan Maktabah Ma’arif
Menyamakan rukun
- Diantara sunahnya adalah menyamakan diantara rukun dalam panjangnya, sehingga menjadikan rukuk, berdiri seteleh rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud hampir sama.
- Tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an waktu rukuk maupun sujud.
I’tidal dari rukuk
- Kemudian mengangkat tulangnya dari rukuk dan ini rukun
- Membaca disela I’tidak (samiallahu liman hamidah) dan ini wajib
- Mengangkat kedua tangan waktu I’tidal seperti penjelasan tadi
- Kemudian berdiri tegap dan tumakninah. Sampai setiap tulang kembali ke tempatnya dan ini rukun
- Membaca waktu berdiri (Rabbana wa lakal hamdu) disana ada zikir lainnya yang dibaca disini. Silahkan merujuk ‘Sifatus Shalah’ halaman. 135. Ini diwajibkan pada setiap orang shalat. Meskipun dia sebagai makmum. Ia adalah wirid waktu berdiri. Sementara kalau tasmi’ (memperdengarkan) itu adalah wirid I’tidal. Tidak dianjurkan menaruh kedua tangannya satu di atas lainnya dalam berdiri ini karena tidak ada (ketentuannya). Jikalau anda mau, silahkan melihat penjelasan hal ini di ‘Sifat Shalat Nabi’. Menghadap kiblat.
- Seperti tadi, menyamakan lamanya dalam berdiri dan rukuk ini
Ketujuh: Sujud
- Kemudian wajib membaca (Allahu Akbar)
- Terkadang mengangkat kedua tangannya
Menjulurkan kedua tangan ke bawah
- Kemudian menjulurkan ke bawah kedua tangannya untuk sujud. Menaruh keduanya sebelum kedua lutut. Dan ini yang diperintahkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Dan itu yang ada ketetapan dari beliau dari prilakunya sallallahu alaihi wa sallam. Dan melarang menyerupai duduknya unta. Dimana ia ketika duduk menjulurkan kedua kaki yang ada di depannya.
- Ketika sujud – dan ini termasuk rukun- bertumpu pada kedua tangan dan melebarkannya.
- Merapatkan semua jemarinya
- Mengarahkan ke kiblat
- Menjadikan kedua tangannya searah dengan kedua pundakanya
- Terkadang searah dengan kedua telinganya
- Wajib mengangkat tangannya dari tanah. Jangan menaruhnya seperti anjing
- Memastikan hidung dan dahinya menempel ke tanah dan ini rukun
- Begitu juga kedua lutunya ditekan (ke tanah)
- Begitu juga jemari kedua kakinya
- Dan menegakkan keduanya, semuanya ini adalah wajib
- Jemari kaki dihadapkan ke kiblat
- Dirapatkan kedua tumitnya
I’tidal dalam sujud
- Wajib I’tidal dalam sujudnya. Hal itu dengan benar-benar menyandarkan secara bersama pada seluruh anggota sujudnya yaitu dua tangan, dua lutut, jemari kedua kaki, dahi dan hidung secaranbersamaan.
- Tumakninah dalam sujud adalah rukun juga. Siapa yang telah I’tidal dalam sujudnya, maka dia telah tumakninah secara yakin
- Seraya membaca (Subhana rabiyal a’la) tiga kali atau lebih. Di dalamnya ada zikir lainnya anda dapat melihat di (Sifat Shalat Nabi sallallahu alahi wa sallam) hal. 145.
- Dianjurkan memperbanyak doa di dalamnya karena termasuk tempat yang hampir dikabulkan (doa)
- Menjadikan panjang sujudnya hampir sama dengan rukuk seperti tadi
- Diperbolehkan sujud di atas tanah atau ada penghalang diantara keduanya baik berupa baju, karpet, tikar atau semisalnya.
- Tidak diperbolehkan membaca Qur’an waktu sujud
Duduk Iftirosy dan Iq’ak diantara dua sujud
- Kemudian mengangkat kepalanya seraya bertakbir dan ini wajib
- Terkadang mengangkat kedua tangannya
- Kemudian duduk dengan tumakninah sampai semua tulang kembali ke tempatnya dan ini rukun
- Dan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya dan ini wajib.
- Menegakkan kaki kanannya
- Jemari kakinya dihadapkan ke kiblat
- Terkadang diperbolehkan duduk iq’ak yaitu menegakkan dua tumitnya dan (duduk) di atas bagian dalam kakinya
- Dalam duduk ini membaca doa:
اللهم اغفرْ لي وارحمني واجبرني , وارفعني , وعافني , وارزقني
“Ya Allah ampuni diriku, sayangi aku, cukupi diriku, angkatlah dan berikan kesehatan padaku serta karuniakan rezki kepadaku.
- Kalau dia ingin membaca رب اغفر لي , رب اغفر لي
- Memanjangkan duduk ini seperti waktu sujudnya
Sujud kedua
- Kemudian wajib bertakbir
- Terkadang mengangkat kedua tangannya sewaktu bertakbir
- Dan sujud yang kedua ia termasuk rukun
- Melakukan seperti pada sujud pertama
Duduk istirahat
- Ketika mengangkat kepala dari sujud kedua, dan ingin berdiri ke rakaat kedua wajib bertakbir
- Terkadang mengangkat kedua tangannya.
- Sebelum berdiri, meratakan kaki kirinya secara tegak sampai semua tulangnya kembali ke tempatnya.
Rakaat kedua:
- Kemudian berdiri bertumpu pada tanah kedua tangannya mengepal sebagaimana orang mengaduk ke rakaat ke dua
- Dan melakukan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama.
- Melainkan ia tidak membaca doa istiftah.
- Menjadikan lebih pendek dari rakaat pertama
Duduk tasyahud
- Ketika selesai rakaat kedua, duduk tasyahud dan ia termasuk wajib.
- Duduk iftiros –seperti tadi- (duduk) diantara dua sujud
- Akan tetapi disini tidak diperbolehkan iq’ak
- Menaruh tangan kanannya di pahanya dan lutut kanan. Dan ujung siku kanan di atas pahanya dan tidak jauh darinya
- Membentangkan telapak tangan kiri di atas paha dan lutut kiri.
- Tidak diperbolehkan duduk bersandar pada tangannya terutama yang kiri
Menggerakkan telunjuk dan melihat kepadanya
- Telapak tangan kanan semuanya menggenggam, terkadang menaruh ibu jari di jari tengahnya.
- Terkadang membuat suatu bundaran
- Sementara jari telunjuk memberi isyarat ke kiblat
- Mengarahkan pandangan kesana
- Menggerakkan dan berdoa dari awal tasyahud sampai terakhir
- Sementara tangan kirinya tidak memberi isyarat
- Melakukan hal ini pada semua tasyahud
Teks tasyahud dan doa setelahnya
- Tasyahud wajib, kalau lupa, maka harus sujud dua sujud sahwi
- Membacanya dengan lirih
- Teksnya adalah:
التحيات لله , والصلوات و الطيبات السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته , السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين , أشهد أن لا إله إلا الله , وأشهد أن محمداً عبده ورسوله
“Ucapan selamat untuk Allah, shalawat dan kebaikan serta keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kita dan kepada hamba Allah yang sholeh. Saya bersaksi tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Dalam kitab yang disebutkan ada teks lainnya yang ada ketetapan. Dan apa yang saya sebutkan disini adalah yang paling shoheh. Keselamatan semoga terlimpahkan kepada Nabi (Assalamu ‘alan Nabi) ini yang dianjurkan setelah wafatnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan itu yang ada ketetapannya dalam tasyahudnya Ibnu Mas’ud, Aisyah, Ibnu Zubair radhiallahu anhum. Siapa yang ingin perinciannya, maka lihat di kitab ‘Sifat Shalat nabi) hal. 161 cetakan Maktabah A-Ma’arif Riyad.
- Kemudian berdoa:
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم , إنك حميد مجيد , اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد , كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم , إنك حميد مجيد
“Ya Allah semoga shalawat tercurahkan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana engkau berikan shalat kepada Ibrohim dan keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Tinggi. Ya Allah berkahilah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrohim dan keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Tinggi.
- Kalau anda ingin diringkas anda mengucapkan:
اللهم صل على محمد , وعلى آل محمد , وبارك على محمد وعلى آل محمد , كما صليت وباركت على إبراهيم , وعلى آل إبراهيم , إنك حميد مجيد
“Ya Alah berikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad dan berkahilah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Sebagaimana anda berikan shalawat dan keberkahan kepada Ibrohim dan keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engakau Maha Terpuji lagi Maha Tinggi.
- Kemudian memilih dalam tasyahud ini dari doa yang ada dan disenanginya. Kemudian berdoa kepada Allah dengannya
Rakaat ketiga dan keempat
- Kemudian wajib bertakbir. Sesuai sunah bertakbir dalam kondisi dia duduk
- Terkadang mengangkat tangannya
- Kemudian berdiri ke rakaat ketiga dan ia termasuk rukun seperti yang sesudahnya
- Begitu juga yang dilakukan kalau dia ingin berdiri untuk rakaat keempat.
- Akan tetapi sebelum berdiri meluruskan duduknya ke kaki kiri dengan tegak. Sampai seluruh tulangnya kembali ke tempatnya.
- Kemudian berdiri bersanda pada kedua tangannya sebagaimana yang dilakukan berdiri pada rakaat kedua.
- Kemudian membaca pada setiap rakaat ketiga dan keempat surat Al-Fatihah
- Terkadang ditambah satu ayat atau lebih
Qunut nazilah dan tempatnya
- Disunahkan baginya qunut untuk umat Islam yang terkena bencana
- Tempatnya setelah selesai rukuk membaca (Rabbana wa lakal hamdu)
- Tidak ada baginya doa rowatib (selalu) akan tetapi berdoa ketika ada kesempatan disertai adanya bencana
- Dalam doa ini mengangkat kedua tangannya
- Dikeraskan kalau dia sebagai imam
- Diamini orang yang dibelakangnya
- Ketika selesai takbir dan sujud
Qunut Witir, tempat dan teksnya
- Sementara qunut witir terkadang dianjurkan
- Tempatnya sebelum rukuk berbeda dengan qunut nazilah
- Dan berdoa dengan berikut ini:
اللهم اهدني فيمن هديت وعافني فيمن عافيت , وتولني فيمن توليت , وبارك لي فيما أعطيت , وقني شر ما قضيت فإنك تقضي ولا يقضى عليك وإنه لا يذل من واليت ولا يعز من عاديت تباركت ربنا وتعاليت , ولا منجا منك إلا إليك
“Ya Allah berikan hidayah kepadaku bagi orang yang Engkau beri hidayat dan berikan kesehatan kepadaku bagi orang yang Engkau beri kesehatan. Dan beri kuasa kepada orang yang Engkau berikan kuasa. Berkahi diriku dari apa yang Engkau berikan, jauhkan dariku dari kejelekan dari apa yang Engkau tentukan. Sesungguhnya Engkau yang menentukan (qodo) dan tidak terkena ketentuan jelek kepadaMu. Sesungguhnya tidak akan menghinakan orang yang Engkau beri kuasa. Dan tidak akan memulyakan orang yang Engkau musuhi. Keberkahan dak ketinggihan hanya milikMu wahai Tuhan kami. Dan tidak ada keselaman kecuali hanya dariMu.
- Doa ini dari pengajaran Rasulullah sallallallahu aliahi wa sallam, sehingga diperbolehakn karena adanya ketetapan dari para shahabat radhiallahu anhum
- Kemudian rukuk dan sujud dua kali sujud seperti tadi
Tasyahud akhir dan duduk Tawaruk
- Kemudian duduk untuk tasyahud akhir
- Melakukan seperti apa yang dilakukan pada tasyahud pertama
- Melainkan dia duduk tawaruk dengan memasukkan kaki kiri di bawah betis kanan
- Dan memberdirikan kaki kanannya
- Terkadang diperbolehkan duduk iftirosy.
- Memasukkan telapak kiri lututnya dan bersandar dengannya
Kewajiban shalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan berlindung dari empat hal
- Dalam tasyahud ini diwajibkan bershalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan telah kami sebutkan sebagian redaksinya di tasyahud awal
- Dan berlindung kepada Allah dari empat hal seraya berdoa:
اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم , ومن عذاب القبر , ومن فتنة المحيا والممات , ومن شر فتنة المسيح الدجال
“Ya Allah saya berlindung kepadaMu dari siksa Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah hidup dan kematian. Dan dari kejelekan fitnah Masih Dajjal.”
Fitnah (Kehidupan) adalah apa yang didapati seseorang dalam kehidupannya dari fitnah dunia dan syahwatnya. Dan fitnah (kematian) adalah fitnah kubur dan pertanyaan dua malaikat. (Fitnah Masih Dajjal) apa yang nampak di atas kedua tangannya dari keanehan yang dapat menyesatkan banyak orang. Dan mengikutinya atas ajakan penghambaan kepadanya.
Doa sebelum salam
- Kemudian berdoa untuk dirinya yang nampak baginya. Apa yang ada ketetapan dalam kitab dan sunah. Dan itu banyak lagi bagus. Kalau sekiranya dia tidak mempunyainya, maka berdoa yang mudah baginya untuk manfaat agama dan dunianya.
Salam dan macam-macamnya
- Kemudian salam ke kanan dan itu rukun sampai terlihat putih pipi kanannya
- Dan ke kiri sampai terlihat putih pipi kirinya
- Imam mengeraskan suaranya ketika salam
- Dan itu banyak caranya:
Pertama: ke kanan seraya mengucapkan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
“Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan semoga terlimpahkan kepada anda semua.”
Dan ke kiri seraya mengatakan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
“Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan semoga terlimpahkan kepada anda semua.”
Kedua: sama seperti pertama tanpa menambahi وبركاته
Ketiga: ke kanan mengucapkan : السلام عليكم ورحمة الله
Ke kiri mengucapkan : السلام عليكم
Keempat : memberi salam satu kali ke arah wajahnya sedikit condong ke kanan.
Wahai saudaraku muslim! Ini yang mudah bagiku meringkaskan tatacara shalat Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Berusaha untuk mendekatkan kepada anda agar menjadi jelas dan tertanam di benak anda. seakan-akan anda melihat dengan kedua mata anda. kalau anda menunaikan shalat seperti apa yang dijelaskan kepada anda dari shalatnya beliau sallallahu alaihi wa sallam. Maka saya berharap kepada Allah Ta’ala agar anda dapat menerimanya. Karena hal itu anda telah merealisasikan dengan benar sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam, “Shalatlah sebagaimana anda melihat aku shalat.”
Kemudian, setelah itu jangan lupa anda perhatikan menghadirkan hati, khusu’ di dalamnya. Karena hal itu merupakan tujuan utama seorang hamba berdiri dihadapan Allah Ta’ala. Sesuai dengan apa yang anda realisasikan seperti apa yang saya jelaskan kepada anda dari khusu’ dan mencontoh shalatnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Maka anda akan mendapatkan buah yang diharapkan sebagaimana yang diisyaratkan oleh Tuhan kita ta’ala dalam firman-Nya, “Sesungguhnya shalat dapat menahan kejelekan dan kemungkaran.”
Terakhir kali, saya memohon kepada Allah Ta’ala agar menerima shalat kita dan seluruh amalan kita. Dan menyimpan pahalanya pada hari ketika kita bertemu denganNya
“Hari dimana harta dan anak tidak bermanfaat kecuali orang yang dberikan Allah hari yang bersih.”
Kitab ringkasan ‘Sifatus Shalatin Nabi sallallahu alaihi wa sallam minat takbir ila taslim kaanka taroha (tatacara shalat Nabi sallallahu alaihi wa sallam dari takbir sampai salam seakan anda melihatnya) karangan Allamah Syekh Muhammad Nasirudin AlBany rahimahullah
Refrensi:
Ringkasan ‘Sifatus Shalatin Nabi’ karangan Allamah Syekh Muhammad Nasirudin AlBany