Unduh
0 / 0

Berumrah Untuk Banyak Orang Dalam Satu Perjalanan

Pertanyaan: 134276

Apakah dibolehkan berumrah untuk banyak orang? Perlu diketahui, bahwa dia baru pertama kali melaksanakan umrah.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Bukan
termasuk sunnah, juga tidak termasuk petunjuk (Nabi), mengulang-ulang umrah
dalam satu perjalanan. Tidak untuk dirinya, juga tidak untuk orang lain.
Prinsip dasarnya, satu kali umrah dalam satu perjalanan (safar). Siapa yang
bepergian untuk umrah dilaksanakan sekali dalam perjalanannya ini, tidak
dianjurkan mengulang-ulang untuk dirinya. Kecuali kalau dia keluar dari
Mekkah untuk bepergian kemudian dia kembali lagi.

Ibnu Qoyyim
rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah
dalam umrahnya satu kalipun melaksanakannya dengan cara keluar dahulu dari
Mekkah, sebagaimana yang dilakukan olah banya orang sekarang. Akan tetapi
umrah semuanya adalah umrah orang yang sedang masuk ke Mekkah. Beliau
tinggal di Mekkah setelah mendapatkan waahyu selama tiga belas tahun, tidak
dinukil dari beliau melaksanakan umrah dengan cara keluar dari Mekkah selama
waktu tersebut. Umrah yang dilaksanakan Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam dimulai adalah umrah orang yang sedang memasuki Mekkah. Tidak dimulai
dari Mekkah kemudian keluar ke tanah halal dan berumrah darinya. Tidak
pernah seorang pun melaksanakan di masa beliau, kecuali Aisyah sendiri di
antara orang yang bersama beliau. Karena pada awalnya, beliau telah berniat
umrah kemudian datang haid, Sehingga (Nabi) memerintahkan kepadanya untuk
memasukkan haji ke dalam umrah sehingga menjadi haji qiran. Dan beliau
memberitahukan bahwa thawaf di Ka’bah dan antara Shofa dan Marwah sudah
termasuk untuk haji dan umrah. Maka dia merasa ada yang sesuatu yang kurang,
karena  para shahabat wanita lainnya pulang dengan melaksanakan haji dan
umrah secara terpisah –karena mereka tamattu tidak haid dan tidak
digabungkan (qiran)- sedangkan dia pulang dengan pelaksanaan haji dan umrah
menjadi satu. Sehingga Nabi memerintahkan saudaranya untuk mengantarkannya
umrah dari Tan’im untuk menghibur hatinya. Sementara (saudaranya sendiri)
tidak melaksanakan umrah dari Tan’im dalam pelaksanaan ibadah haji itu
begitu juga orang-orang yang bersamanya.” (Zaadul Ma’ad, 2/89, 90).

Syekh Ibnu
Utsaimin rahimahullah ditanya, “Sebagian orang datang dari tempat yang jauh
ke Mekkah dengan tujuan umrah, kemudian mereka berumrah dan tahallul.
Kemudian mereka pergi ke Tan’im untuk menunaikan umrah lagi, maksudnya dalam
satu safar (perjalanan) menunaikan beberapa kali umrah, bagaimana hal ini?

Maka beliau
menjawab, “Barokallahu fik (semoga Allah memberkati anda), ini termasuk
bid’ah dalam agama Allah. Kerena tidak ada orang yang lebih
bersungguh-sungguh dibanding Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, tidak
juga dengan para shahabat. Sebagaimana yang kita ketahui semua, bahwa
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam masuk Mekkah ketika menaklukannya, di
akhir Ramadhan dan tinggal Sembilan belas hari di Mekkah. Selama itu beliau
tidak keluar ke Tan’im untuk berihram umrah, begitu juga para shahabat. Maka
mengulang-ulang umrah dalam satu perjalanan termasuk bid’ah.” (Liqa Al-Bab
Al-Maftuh, 121/28).

Syekh
Al-Albany rahimahullah mengatakan, “Ihram umrah dari Tan’im, sebagaimana
yang dilakukan oleh Aisyah, ini adalah hukum khusus untuk Aisyah dan orang
yang seperti (kondisi Aisyah). Saya sebut umrah dari Tan’im ini sebagai
umrahnya orang haid. Hal itu karena Aisyah radhillahu anha ketika keluar
bersama Nabi sallallah alaihi wa sallam melaksanakan haji dalam haji wada
telah berihram untuk umrah (tamattu). Ketika sampai di suatu tempat dekat
Mekkah, yang dikenal dengan nama ‘Saraf’ Rasulullah sallahu alahi wa sallam
masuk (ke kamar) Aisyah dijumpainya sedang menangis. Beliau bertanya
kepadanya, “Kenapa engkau menangis, apakah engkau datang bulan?” Beliau
menjawab, “Ya  Wahai Rasulullah.” Nabi sallalahu alaihi wa sallam berkata,
“Ini masalah yang telah Allah tentukan bagi wanita keturunan Adam, lakukan
apa yang dilakukan jamaah haji, melainkan anda tidak boleh thawaf di Ka’bah
dan tidak boleh shalat.” Sehingga dia tidak thawaf dan tidak shalat sampai
bersih di Arofah. Kemudian dia mengikuti semua rangkain manasik haji secara
sempurna. Ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berniat kuat kembali
ke Madinah. Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam masuk ke tenda Aisyah,
didapatinya dia sedang menangis. Beliau bertanya,”Ada apa?” Beliau menjawab,
“Kenapa dengan saya, orang-orang pulang dengan melaksanakan haji dan umrah,
sementara saya pulang hanya dengan melaksanakan haji tanpa umrah. Hal itu
karena dia haid sehingga umrahnya dijadikan satu dengan haji. Hanya
melaksanakan haji saja (ini adalah pendapat Syekh Al-Albany rahimahullah.
Sementara para ulama lainnya memilih bahwa Aisyah melaksanakan haji qiran
bukan ifrad). Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam merasa kasihan
dengannya, maka Nabi memerintahkan saudaranya Abdurrahman bin Abu Bakar As-Siddiq
untuk menemaninya dengan membawa unta keluar ke Tan’im (untuk melaksanakan
umrah). Maka (Aisyah) melakukannya  hingga kembali melaksanakan umrah
sehingga hatinya telah lapang. Oleh kerena itu kita katakan, “Orang yang
kondisinya seperti yang dialami oleh Aisyah di kalangan para wanita, yaitu
mengalami haid dalam kondisi umrah dan tidak mampu menyempurnakan umrahnya,
sehingga dirubah umrahnya ke haji, lalu umrah yang terlewat diganti dengan
cara yang sama sesuai ajaran Allah lewat lisan Rasul-Nya kepada Aisyah. Maka
wanita haid seperti ini beloh pergi ke Tan’im dan melaksanakan umrah.
Sementara para lelaki, Alhamdulillah tidak ada yang haid. Maka tidak ada
hukum haid baginya. Dalilnya seperti yang dikatakan sebagian ulama dalam
sejarah dan kondisi para shahabat, dimana sekitar seratus ribu shahabat haji
bersama Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, tidak ada seorang pun yang
datang melaksanakan umrah seperti yang dilakukan oleh Aisyah radhiallahu
anha.”

Maka tidak
dianjurkan orang yang berada di dalam Mekkah keluar ke Tan’im untuk
melaksanakan umrah. Akan tetapi yang dianjurkan adalah kalau dia keluar dari
Mekkah karena suatu keperluan, seperti keluar ke Madinah, Jeddah atau Thaif.
Kemudian ingin kembali lagi ke Mekkah, maka tidak mengapa jika kembali dia
melaksanakan umrah.

Boleh jadi
ada keringanan bagi orang yang berada di Mekkah untuk keluar menuju Tan’im
untuk melaksanakan umrah untuk orang lain, apabila dia datang dari tempat
yang jauh sekali, yang membutuhkan visa dan dana besar untuk dapat masuk
kembali ke Mekkah dan Madinah dan dia tidak tahu, apakah dimudahkan atau
tidak (untuk bisa kembali ke Mekkah)? Orang seperti ini, bisa dapat
keringanan umrah dari Tan’im untuk orang lain. Sementara orang yang mudah (ke
Mekkah) maka jangan umrah berkali-kali dalam satu perjalanan baik untuk
dirinya atau untuk orang lain.

Kedua,

Umrah untuk
orang lain dibolehkan, kalau orang lain tersebut lemah karena tua renta,
sakit yang tidak ada harapan sembuh atau sudah meninggal dunia. Dengan
syarat orang yang akan mengumrahkan itu telah melaksanakan umrah untuk
dirinya.

Para ulama
yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’ ditanya, “Saya ingin
umrah ke Baitullahilharam, saya ingin setelah saya menunaikan umrah, saya
melaksanakan umrah untuk kedua orang tuaku –keduanya masih hidup
– dan untuk nenek dan kakekku keduanya sudah meninggal dunia
semoga Allah merahmatinya – apakah cara seperti ini benar atau tidak?”

Mereka
menjawab, “Kalau anda telah melaksanakan umrah untuk diri anda, maka anda
dibolehkan mengumrahkan untuk ibu dan bapak anda kalau keduanya lemah karena
tua renta atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Sebagaimana anda
dibolehkan mengumrahkan untuk kakek dan neneknya yang telah meninggal dunia.”

 Fatawa Al-Lanah
Ad-Daimah, 11/80, 81. Sebagai tambahan silahkan merujuk jawaban soal no
111501.

Wallahu a’lam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android