Unduh
0 / 0
4197708/07/2009

HUKUM MENGKHUSUKAN TEMPAT DI RUMAH UNTUK SHALAT

Pertanyaan: 136585

Apa hukum mengkhusukan suatau tempat dalam rumah untuk beribadah dan shalat di dalamnya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak mengapa mengkhususkan tempat di rumah
untuk ibadah dan shalat di dalamnya. Telah ada sunnah yang menunjukkan
dibolehkannya hal itu.

Dari Abdullah bin Syaddad, dia berkata, aku
mendengar bibiku Maimunah, istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam berkata:

أَنَّهَا
كَانَتْ تَكُونُ حَائِضًا لا تُصَلِّي ، وَهِيَ مُفْتَرِشَةٌ بِحِذَاءِ
مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَهُوَ يُصَلِّي
عَلَى خُمْرَتِهِ ، إِذَا سَجَدَ أَصَابَنِي بَعْضُ ثَوْبِهِ  (رواه البخاري،
رقم 333)

 “Waktu itu beliau haid tidak shalat, dan
sedang duduk di sisi masjid Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam.
(Sementara) beliau sedang shalat di masjidnya. Kalau beliau sujud, sebagian
bajunya menyentuhku.” (HR. Bukhari, no. 333)

Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata:
“Yang tampak, bahwa maksud Maimunah dalam hadits ini adalah masjid (yang
ada) di rumah Rasulullah sallallahu’alihi wa sallam, tempat beliau shalat di
dalamnya yang berada di rumahnya. Karena Maimunah tidak duduk kecuali di
sisi masjid ini, dan yang dia maksud –wallahu’alam- bukanlah Masjid
Al-Madinah (Masjid Nabawi).” (Fathul Bari, 1/550)

وعَنْ مَحْمُودِ بْنِ الرَّبِيعِ الأَنْصَارِيِّ : (أَنَّ
عِتْبَانَ بْنَ مَالِكٍ كَانَ يَؤُمُّ قَوْمَهُ وَهُوَ أَعْمَى ، وَأَنَّهُ
قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُولَ
اللَّهِ ! إِنَّهَا تَكُونُ الظُّلْمَةُ وَالسَّيْلُ ، وَأَنَا رَجُلٌ ضَرِيرُ
الْبَصَرِ ، فَصَلِّ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِي بَيْتِي مَكَانًا أَتَّخِذُهُ
مُصَلَّى ، فَجَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،
فَقَالَ : أَيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ ؟ فَأَشَارَ إِلَى مَكَانٍ مِنْ
الْبَيْتِ ، فَصَلَّى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ) رواه البخاري (667) ، ومسلم (33)

Dari Mahmud bin Ar-Rabi’ Al-Anshari,
sesungguhnya Itban bin Malik biasanya mengimami kaumnya sementara beliau
buta, maka beliau berkata kepada Rasulullah sallallahu’alaih wa sallam:

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya (kondisinya)
gelap gulita dan banjir (hujan). Sementara saya adalah orang buta, maka
tolong shalatlah Ya Rasulullah di rumahku, di suatu tempat yang akan saya
jadikan sebagai tempat shalat (mushalla). Lalu Rasulullah sallallahu’alaihi
wasallam datang dan bersabda: ”Di mana (tempat) yang anda sukai? Maka beliau
menunjukkan pada suatu tempat di rumah. Dan Rasulullah sallallahu’alaihi wa
sallam shalat di tempat itu.” (HR. Bukhari, 667 dan Muslim, 33)

Imam Nawawi rahimahullah berkata; ”Dalam
hadits (terdapat petunjuk) bahwa tidak mengapa senantiasa shalat pada tempat
tertentu di rumah. Adapun adanya hadits yang melarang membuat tempat
(khusus) di masjid dikhawatirkan riya atau semisalnya.” (Syarh Muslim,
5/161)

Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata:
“Masjid-masjid rumah adalah tempat-tempat shalat di rumah. Dahulu merupakan
kebiasaan para salaf menjadikan (salah satu ruangan) rumahnya sebagai tempat
khusus untuk shalat di dalamnya. Namun, masjid-masjid ini tidak terkait
dengan hukum masjid –yang dijadikan wakaf- maka tidak harus menjaga dari
najis,  janabat dan juga orang haid. Ini adalah mazhab di kalangan kami dan
kebanyakan para ahli fiqih.

Adapun menunaikan shalat  jama’ah di masjid
rumah, tidak mendapatkan keutamaan (seperti) shalat di masjid. Hukumnya sama
seperti hukum orang yang menunaikan shalat di rumahnya secara berjama’ah
tetapi tidak datang ke masjid.

Kesimpulannya, selayaknya menghormati tempat
yang disediakan untuk shalat dalam rumah, dan membersihkan serta mensucikan.
At-Tsauri berkata terkait dengan masjid yang terdapat dalam rumah, 
‘Ditinggikan sedikit tapi tidak terlalu tinggi, dan dikosongkan untuk
shalat, jangan menempatkan sesuatu pun di dalamnya.” (Fathul Bari, Ibnu
Rajab, 2/ 377-380)

Wallahu’alam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android