Unduh
0 / 0

Hukum Membaca Ayat Kursi Terhadap Barang Baru Sebagai Perlindungan

Pertanyaan: 138421

Apakah dibacakan ayat kursi pada semua barang yang baru saya beli meskipun pada sepatu, atau saya membaca Ya Allah sungguh saya titipkan kepada-Mu sepatu ini?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Bukan merupakan sunnah (Nabi) membacakan
ayat kursi ataupun ayat Al-Qur’an lainnya ke sesuatu yang baru dibeli oleh
seseorang. Sesungguhnya yang sesuai sunah
adalah mengetahui nikmat Allah yang senantiasa melimpah dan baru. Dengan
bersyukur kepada-Nya, kemudian tidak digunakan untuk sesuatu yang mengundang
kemarahan-Nya dan bermaksiat kepada-Nya. Serta bersungguh-sungguh
dalam(menggapai) keridhaan dan ketaatan-Nya.

Memang ada doa khusus berdasarkan Sunnah yang diucapkannya
terkait dengan nikmat seperti ini. Sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud (no.
4023) dari Muaz bin Anas radhiallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu
alaihi wa sallam berssabda:

مَنْ أَكَلَ
طَعَامًا ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ
وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ . قَالَ : وَمَنْ لَبِسَ ثَوْبًا فَقَالَ الْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ
مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ  (حسنه الألباني
في “صحيح أبي داود”)

“Barangsiapa yang setelah makan kemudian membaca:

الْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ
حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

“Segala puji hanya milik
Allah yang telah memberikan makanan ini kepadaku dan memberikan rezki
kepadaku tanpa ada daya dan kekuatan dariku.” Maka akan diampuni dosanya
yang telah lalu.

Beliau juga
bersabda, “Barangsiapa memakai pakaian baru dan berdoa:

الْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ
مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

“Segala puji hanya milik
Allah yang telah memakaian baju ini dan memberikan rizki kepadaku tanpa daya
dan kekuatan dariku.” Maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(hadits dihasankan ini oleh Al-Albany dalam ‘Shahih Abu Daud’)

Dari Abu Nadhrah dari Abu
Said Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata, biasanya Rasulullah sallallahu
alaihi wa sallam ketika mendapatkan baju baru, beliau memberikan nama kadang
‘gamis’ atau ‘surban’ kemudian berdoa:

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ
كَسَوْتَنِيهِ ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ ،
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ 

“Ya Allah, hanya milikmu segala pujian, Engkau yang memakaian
pakaiannya. Saya memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan yang
karenan dia dibuat. Saya
berlindung kepada-Mu dari keburukan dan keburukan yang karenanya dia
dibuat.”

Abu Nadhroh berkata, “Biasanya para
shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika salah seorang di antara
mereka memakai pakaian baru, dikatakan kepadanya,

تُبْلَِى وَيُخْلِفُ اللَّهُ تَعَالَى

‘Semoga (baju tetap bersama anda) sampai
lusuh. Dan semoga Allah menggantikannya.’ (HR.
Abu Daud, no. 1689 dan lainnya, dishahihkan oleh Al-Albany)

Syekh Bakr Abu Zaid rahimahullah mengatakan, “Diantara bentuk
bid’ah adalah mengkhususkan (sesuatu) tanpa ada dalil. Dengan bacaan ayat,
atau surat pada waktu atau tempat atau saat ada kebutuhan. Begitu juga niat
mengkhususkan sesuatu tanpa ada dalil. Diantaranya:

-Bacaan
Al-Fatihah dengan niat memenuhi kebutuhan dan menghilangkan kesusahan

-Bacaan
surat Al-Kahfi pada hari Jum’at untuk orang-orang yang akan shalat sebelum
menunaikkan khutbah dengan suara tinggi

-Bacaan
surat Yasin empat puluh kali dengan niat untuk memenuhi keperluannya

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android