Bagaimanakah caranya menetapkan awal bulan qamariyah? Apakah disyaratkan batas waktu tertentu bagi bulan baru di atas ufuk?
Apakah Disyaratkan Batas Waktu Tertentu Bagi Hilal Baru Yang Muncul Di Langit?
Pertanyaan: 1456
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
, hadits-hadits shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa bilamana hilal telah terlihat oleh seorang yang dapat dipercayai beritanya setelah terbenamnya matahari pada malam 30 Sya’ban atau malam 30 Ramadhan, maka ru’yatnya dianggap sah. Dengan cara tersebut dapat ditetapkan awal setiap bulan qamariyah tanpa perlu mengetahui batas waktu terbitnya hilal setelah terbenam matahari, baik hanya selama dua puluh detik atau lebih kurang demikian. Karena belum diketahui satupun hadits yang menjelaskan batasan waktu tertentu munculnya bulan sabit baru setelah terbenamnya matahari. Wallahu a’lam.
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah X/91