Pertanyaanku adalah berapa kadar harian yang seyogyanya seorang muslim konsisten dalam membaca Al-Qur’an agar menjadi ahlullah dan orang khususnya? Apakah jika terputus pada waktu tertentu dalam menjaga wiridnya, dapat meniadakan keutamaan ini?
SIAPAKAH YANG DIMAKSUD AHLUL-QUR’AN YANG DIKATAKAN SEBAGAI AHLULLAH DAN ORANG KHUSUSNYA
Pertanyaan: 145782
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, no 215 dan Ahmad, no. 11870 dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
( إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ مِنْ النَّاسِ ) قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ هُمْ ؟ قَالَ : ( هُمْ أَهْلُ الْقُرْآنِ ، أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ ) وصححه الألباني في "صحيح ابن ماجة"
“Sesungguhnya Allah memiliki orang khusus (Ahliyyin) dari kalangan manusia. Mereka (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah siapakah mereka?" Beliau menjawab, “Mereka adalah Ahlu Al-Qur’an, Ahlullah dan orang khusus-Nya.” Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)
Al-Manawi rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah para penghafal Al-Qur’an yang mengamalkannya, mereka itu adalah kekasih Allah yang dikhususkan dari kalangan manusia. Mereka dinamakan seperti itu sebagai bentuk penghormatan kepada mereka sepeti penamaan Baitullah.
Al-Hakim At-Tirmizi berkata, “Sesungguhnya keutamaan ini berlaku bagi para pembaca yang telah membersihkan hatinya dari sifat lalai dan menghilangkan dosa pada dirinya. Tidak termasuk orang khususnya kecuali bagi orang yang membersihkan dirinya dari dosa yang tampak maupun tersembunyi, lalu menghiasi dirinya dengan ketaatan. Maka ketika itu, dia termasuk orang khusus Allah.” (Faidhul Qadir, 3/87)
Tidak cukup sekedar membaca (saja) agar termasuk arang khusus Al-Qur’an. Dia harus mengamalkan dan menghormati hukum-hukumnya, serta berakhlak dengannya.
Al-Hafiz Muhammad bin Husain Al-Ajuri rahimahullah memiliki ungkapan yang bagus terkait dengan masalah ini dan perlu mendapatkan perhatian. Beliau rahimahullah mengatakan, “Selayaknya, orang yang telah Allah ajarkan Al-Qur’an dan diberi kemuliaan dengannya dibanding orang lain yang tidak memilikinya . dia harus menjadi ahli Al-Qur’an, Ahli Allah dan orang khusus-Nya. Menjadikan Al-Qur’an selalu bersemi dalam hati, menghidupkan apa yang rusak di hatinya. Beradab dengannya dan berakhlak dengan akhlak yang mulia, yang berbeda dengan kebanyakan orang yang tidak menghafal Al-Qur’an.
Yang pertama kali hendaknya dia wujudkan adalah bertakwa kepada Allah, baik dalam saat sunyi maupun tampak. Berhati-hati dalam hal makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya. Memahami fenomena zaman dan kerusakan orang di dalamnya. Sehingga dia dapat berhati-hati terhadap agamanya, menjaga urusannya, berupaya selalu memperbaiki urusannya yang rusak. Menjagi mulutnya, berbeda dalam perkataannya. Jika berbicara, dia berbicara jika telah diketahui bahwa pembicaraannya itu benar, dengan. Jika diam, dia diam jika dia telah mengetahui bahwa diamnya itu benar. Jarang melakukan sesuatu yang tidak perlu, dia sangat takut terhadap mulutnya melebihi takutnya kepada musuh. Sedikit tertawa di tengah-tengah orang yang tertawa karena dia mengetahui akibat buruk darinya. Wajah berseri-seri, perkataannya indah, tidak menggunjing seorangpun. Tidak meremehkan dan tidak menghina seorangpun. Tidak mengeluh terhadap musibah, tidak aniaya kepada seseorang, tidak iri hati. Karena dia telah menjadikan Al-Qur’an, Sunah dan Fikih menggiringnya memiliki akhlak mulia dan agung. Menjaga seluruh anggota tubuhnya dari apa yang dilarang. Ketika dikatakan kepadanya kebenaran, dia menerimnya, baik dari orang besar maupun kecil. Dia meminta ditinggikan oleh Allah, bukan dari para makhluk. Dia benci terhadap kesombongan dan dirinya takut darinya (kesombongan). Dia tidak mencari makanan (rizki) dari Al-Qur’an dan tidak suka memenuhi hajat darinya. Dia tidak mendatangi anak raja dengannya, tidak duduk dengan orang-orang kaya agar dihormati. Dia merasa cukup dengan yang sedikit, berhati-hati terhadap dunia yang dapat membuatnya melampaui batas. Dia Mengkuti kewajiban dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Dia Makan dengan ilmu, minum dengan ilmu, berpakaian dengan ilmu, tidur dengan ilmu, berjimak dengan ilmu, mendampingi saudara-saudaranya dan mengunjunginya dengan ilmu. Dirinya konsisten untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya minta tolong kepadanya dalam ketaatan, maka dia akan membantunya. Kalau keduanya minta tolong kepadanya dalam kemaksiatan dia tidak membantunya. Tapi dia tetap berbuat baik kepada keduanya meskipun keduanya melakukan kemaksiatan dengan adab yang baik, dengan harapan agar keduanya meninggalkan keburukan yang dia lakukan. Dia selalu menyambung silaturrahim, tidak suka memutus hubungan kekerabatan. Dia tidak memutuskan huburang silaturahim terhadpa orang yang memutuskan hubungan dengannya. Orang yang berlaku kepadanya dengan cara maksiat kepada Allah, dibalas dengan berbuat ketaatan kepada Allah. Lembut dalam urusannya. Sangat sabar dalam mengajarkan kebaikan. Mengayomi orang yang belajar. Senang dalam majelis dengannya. Majelisnya senantiasa menambah kebaikan. Dia menjadikan ilmu dan fikih sebagai petunjuk pada setiap kebaikan. Kalau mengajarkan Al-Qur’an, dia hadir dengan pemahaman dan akal pikiran. Semangatnya kuat dalam memberikan pemahaman apa yang telah Allah wajibkan, yaitu dengan mengikuti perintah-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang. Tekadnya, bukan kapan saya mengkhatamkan surat, tapi kapan saya hanya membutuhkan Allah, tidak kepada selain-Nya? Kapan saya menjadi golongan orang-orang bertakwa? Kapan saya menjadi orang-orang dermawan? Kapan saya menjadi orang yang bertawakkal? Kapan saya menjadi orang khusyu? kapan saya menjadi orang sabar? Kapan saya dapat memahami perintah Allah? Kapan saya memahami apa yang saya baca? Kapan saya dapat mengalahkan hawa nafsuku? Kapan saya berjihad dengan sesungguhnya? Kapan saya dapat mengambil nasehat dari ancaman Al-Qur’an? Kapan saya dapat selalu mengingatnya, tidak sering sibuk sehingga lebih sering mengingat yang lainnya?
Barangsiapa yang sifatnya seperti ini atau mendekati. Maka sungguh dialah orang yang telah benar-benar membaca dan menjaganya, sehingga Al-Qur’an akan menjadi saksi, syafaat, pendamping dan menjadi tameng. Barangsiapa yang sifatnya seperti ini, maka diri dan keluarganya akan mendapatkan manfaat. Seluruh kebaikannya di dunia dan akhirat akan kembali kepada kedua orang tua dan anaknya." (Diringkas dari kitab Akhlak Hamalatil Qur’an, hal. 27)
Bagi orang yang ingin termasuk sebagaimana dalam sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam, yaitu menjadi ahlul Al-Qur’an yang mereka adalah ahlu Allah dan orang khususnya, maka hendaknya jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan. Telah diriwayatkan oleh Bukhori, 1978 dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
( اقْرَأ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ ، قَالَ إِنِّي أُطِيقُ أَكْثَرَ ، فَمَا زَالَ حَتَّى قَالَ : فِي ثَلَاثٍ )
“Bacalah (khatamkan) Al-Qur’an setiap bulan." (Abdullah bin Amar) berkata, "Aku mampu lebih (cepat) dari itu." Beliau terus meminta sampai mengatakan, "Pada setiap tiga hari.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Yang benar menurut mereka, bahwa hadits Abdullah bin Amr paling terakhir Nabi sallallahu’alaihi wa sallam adalah tujuh (hari). Karena beliau pada awalnya menyuruh mengkhatamkan setiap bulan, maka batasannya dapat dibuat antara antara sebulan sampai seminggu. Adapula riwayat bahwa beliau menyuruh memerintahkan agar mengkhatamkan dalam empat puluh hari. Hal ini menunjukkan keluwesan, sebanding dengan membaginya menjadi tiga bagian-tiga bagian sebagai hasil ijtihad.” (Majmu Fatawa, 13/ 407-408)
Maksudnya disini adalah, yang lebih utama mengkhatamkan antara seminggu sampai sebulan. Kalau sibuk, maka dia dapat dispensasi sampai empat puluh hari. Seyogyanya jangan melewati sehari kecuali dia melihat mushaf dan membaca firman Tuhannya, sehingga dia mempunyai wirid harian yang dijaganya. Minimal kira-kira satu juz Al-Qur’an. Jika setiap kali bertambah, maka lebih utama. Meskipun begitu, hendaknya dia juga mentadaburi dan mengamalkan yang ada di dalamnya, baik berupa hukum, akhlak dan adab.
Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di kitab Az-Zuhd hal. 128, dari Utsman radhiallahu anhu, dia berkata:
ما أحب أن يأتي علي يوم ولا ليلة إلا أنظر في كتاب الله – يعني القراءة في المصحف
"Saya tidak suka, berlalu satu hari satu malam, kecuali saya melihat Kitabullah –maksudnya membaca di mushaf."
Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari, “Mereka tidak menyukai seseorang yang melewati satu hari tanpa melihat (membaca) mushaf.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/68)
Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah mengatakan, “Orang yang senantiasa membaca Al-Qur’an sepanjang tahun, mereka adalah Ahlul-Qur’an, merekalah Ahlullah dan orang khusus-Nya. Seharusnya orang Islam mempunyai perhatian terhadap Al-Qur’an, menjadi orang yang benar-benar membacanya, menghalalkan apa yang dihalalkan dan mengharamkan apa yang diharamkannya, mengamalkan hukum-hukumnya, mengimani yang mutaysabih, merenungi keajaibannya, mengambil pelajaran dari perumpamaan dan kisah-kisah di dalamnya, menerapkan ajaran-ajarannya. Karena Al-Qur’an diturunkan untuk diamalkan dan diterapkan. Meskipun demikian, membacanya termasuk mengamalkan dan mendapatkan pahala.
Barangsiapa yang ingin termasuk ahli zikir, maka hendaknya termasuk orang yang benar-benar membaca Kitabullah, membacanya di masjid, di rumah dan di tempat kerjanya. Tidak lalai dari Al-Qur’an, dan tidak dikhusukan hanya di bulan Ramadhan saja. Kalau anda membaca Al-Qur’an, maka bersungguh-sungguhlah. Seperti misalnya berusaha dapat mengkhatamkan pada setiap lima hari atau tiga hari sekali. Yang paling utama, seseorang mempunyai hizb (bacaan) harian. Membacanya setelah Isya atau setelah fajar atau setelah Ashar. Seharusnya dampak Al-Qur’an terus ada sepanjang tahun, sehingga anda menjadi senang dengan Kalamullah, dan mendapatkan kenikmatan dan kelezatan, sehingga anda tidak akan bosan mendengarkannya, sebagaimana anda tidak bosan membacanya. Ini adalah sifat dan karakter orang mukmin yang seharusnya menjadi ahli Al-Qur’an yang dikatakan Ahlullah dan orang-orang khusus-Nya.” (Fatawa Syekh Ibnu Jibrin, 59/31-32)
Barangsiapa terbiasa mempunyai wirid harian Al-Qur’an, kemudian meninggalkannya karena ada uzur bepergian atau sakit atau semisal itu, hal itu tidak akan mengurangi pahalanya. Sebagaimana diriwayatkan olah Bukhori, no. 2996 dari Abu Musa radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Kalau seorang hamba sakit atau bepergian, maka akan ditulis (pahalanya) baginya seperti (pahala) yang biasa dia lakukan saat menetap dan sehat.”
Maka seyogyanya bagi orang yang ingin menjadi Ahlul-Qur’an, agar jangan meninggalkan bacaan walaupun sehari kecuali ada uzur. Maka Shohibul-Qur’an tidak akan lalai dan tidak akan tersibukkan dengan lainnya.
Wallahua'lam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam