Unduh
0 / 0

APAKAH ADA (HADITS) BAHWA ORANG YANG TIDAK MEMBACA AL-QUR’AN KURANG DARI SEBULAN AKAN DICATAT SEBAGAI GOLONGAN ORANG MUNAFIK?

Pertanyaan: 147067

Saya mendengar bahwa ada hadits dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dikatakan ditengah-tengahnya, “Sesungguhnya orang yang tidak membaca Al-Qur’an dalam sebulan, maka dia termasuk munafik.” Meskipun saya telah mencari hadits ini, akan tetapi saya tidak menemukannya. Apakah ada hadits dengan teks seperti ini atau semakna dengan ini. Jika ada, dari mana sumbernya dan apa perkataan para ulama tentang hal itu?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama,

Para ulama
selalu menganjurkan kepada orang muslim untuk memperbanyak khatam Al-Qur’an,
begitu juga memperbanyak membaca dan mentadaburinya. Karena ia adalah
Kalamullah, termasuk beribadah dalam membacanya. Dan Allah Azza Wa Jalla
senang jika hamba-Nya beribadah kepada-Nya dengan cara tersebut.

Dahulu para
ulama salaf rahimahumullah mempunyai semangat tinggi yang berbeda-beda, di
antara mereka ada yang mengkhatamkan setiap hari sekali.
Ada yang tiga hari, ada yang sepekan dan ada yang mengkhatamkan setiap bulan
sekali. Bisa jadi mengkhatamkan sebulan sekali termasuk semangat yang paling
rendah. Seyogyanya seorang muslim jangan berkurang darinya. Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Amr bin Ash,
“Bacalah Al-QUr’an pada setiap bulan.” (HR. Bukhari, no. 5052. Bab Fi
Kam Yaqraul Qur’an/berapa kali membaca Al-Qur’an, dan Muslim, no. 1159)

Ibnu Hazm
rahimahullah mengatakan, “Seorang muslim yang ingin selamat, hendaknya
melakukan sesuatu yang diharapkan dapat mengalahkan dosa  dan kesalahannya.
Hendaknya dia membiasakan
membacaan Al-Qur’an dan dapat mengkhatamkan setiap bulan sekali. Kalau dapat
menghatamkan kurang dari itu, maka hal itu lebih bagus.” (Rasail Ibnu Hazm,
3/150)

Bahkan para ahli fiqih Hanbali menegaskan “Makruh
mengakhirkan khatam Al-Qur’an lebih dari empat puluh hari tanpa uzur. Ahmad
berkata, “Yang paling sering saya dengar, hendaknya seseorang mengkhatamkan
Al-Qur’an dalam empat puluh hari. Karena hal itu (tidak khatam lebih dari
empat puluh hari) dapat melupakannya dan meremehkannya.” (Kasysyaful Qana,
1/430)

Jika seorang muslim selalu berusaha agar tidak lewat sebulan
atau maksimal empat puluh, kecuali dia menghatamkan Al-Qur’an sekali, maka
dimungkinkan baginya  untuk menambah bacaan hariannya, agar waktu yang
dibutuhkan untuk dapat menghatamkan Al-Qur’an lebih sedikit. Masing-masing
sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.

Imam An-Nawawi
rahimahullah mengatakan, “Yang jadi pilihan, bahwa hal itu berbeda sesuai
dengan perbedaan orang. Barangsiapa yang cenderung mendalami ilmu
pengetahuan dan pelajaran di dalamnya, hendaknya dia melakukan hal itu
sesuai dengan kadar pemahaman dari apa yang dibacanya. Begitu juga bagi
orang yang sibuk menyebarkan ilmu atau lainnya yang merupakan urusan pokok
agama dan kepentingan umat Islam secara umum, maka disesuaikan kadarnya,
asalkan tidak sampai merusak apa seharusnya dia lakukan. Bagi orang yang
tidak termasuk golongan yang disebutkan tadi, maka hendaknya dia
memperbanyak (bacaan Al-Quran) semaksimal mungkin, tapi jangan sampai
melampaui batas bosan dan terlalu cepat (dalam bacaannya).” (At-Tibyan, hal.
76)

Silahkan
lihat di website kami soal jawab no. 65754,
66063, 140625.

Kedua,

Apa yang disebutkan dalam pertanyaan anda, bahwa orang yang
tidak khatam Al-Qur’an setiap bulan sekali termasuk orang munafik.
Sepengetahuan kami, tidak ada dalil dan atsar dari Nabi sallallahu alaihi wa
sallam atau dari salah seorang shahabat pun. Dan kami tidak mendapatkan
perkataan yang pertanyakan bahwa hal itu disandarkan kepada Nabi sallallahu
alaihi wa sallam. Baik dengan sanad shahih
maupun lemah.

Wallahua’lam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android